Bangga Melanggar Hukum
<p>Seorang teman tiba-tiba mendekat di tengah kerumunan dengan penuh semangat ia bercerita tentang kejadian yang baru saja ia alami. Ia mulai bercerita bahwa ia baru saja bisa lolos dari kejaran aparat penegak hukum (polisi lalu-lintas). Polisi mengejar karena pada waktu lampu merah menyala ia tidak berhenti tapi terus memacu kendaraan, tak tahunya polisi sedang dipos jaga dan langsung mengejar.</p>
<p>Dari kaca spion terlihat polisi mengejar dari belakang ia bukannya berhenti tapi memacu lebih kencang kendaraanya, dengan lincah zig-zag menyalip kendaraan lainya. Polisi tidak juga berhasil menyusulnya, sempat beberapa kali teman saya mau menabrak pengendara lain. Di depan ada gang sempit ia belok masuk ke gang kampung dan polisipun kehilangan jejak. Dengan penuh berapi-api ia mengahiri cerita, bahwa ia mampu mengelabuhi penegak hukum. Cerita diakhiri dengan perkataan “Saya dilawan!” sambil menepuk dada.</p>
<p> Tanpa rasa malu sahabatku tadi bercerita dengan bangga padahal ia telah melakukan pelanggaran hukum, melanggar hak pengguna jalan yang lain dan membahayakan orang lain sekaligus membahayakan dirinya sendiri. Kecelakaan seringkali terjadi karena keberanian yang salah yaitu keberanian melawan hukum bukan kebaranian menegakkan hukum.</p>
<p>Bahkan kadang kala ada kepuasan tersendiri bagi pelanggar hukum bila mampu lolos dari kejaran penegak hukum. Aksinya dirasa sebagai aksi yang heroik yang pantas untuk diceritakan pada orang lain tanpa disertai rasa penyesalan dan rasa malu karena ia telah melakukan kesalahan. Ada hal yang menarik saat ditanyakan kenapa ia bangga melakukan aksi itu melanggar hukum. Jawabnya cukup mencengangkan yaitu ia bangga karena ia beberapa kali ketangkap penegak hukum pada waktu ada operasi zebra, dan diperlakukan seakan- akan aparat mencari-cari kesalahan pada kendaraanya. Jadi ternyata ada unsur balas dendam dengan aparat penegak hukum yang dipandangnya menyalah gunakan kewenangannya.</p>
<p> Sekilas dari cerita di atas dapat disimpulkan bahwa ada hubungan yang erat antara prilaku masyarakat terhadap hukum dengan prilaku penegak hukum. Budaya masyarakat terhadap hukum yang tanpa rasa malu dan takut melakukan perlawanan terhadap hukum bukanlah hal yang berdiri sendiri. Akan tetapi ada hal lain yaitu perilaku penegak hukum yang kadang mengusik rasa keadilian masyarakat karena merasa diperlakukan tidak adil.</p>
<p>Keteladanan para penegak hukum menjadi tonggak contoh bagi perilaku budaya hukum masyarakat. Oleh karena itu untuk menciptakan masyarakat yang tertib tidak cukup dengan sanksi hukum yang berat tatapi juga perilaku para penegak hukum. Penegak hukum yang korup, yang semena-mena menggunakan kekuasaaanya, berlaku tidak adil akan membentuk masyarakat yang tidak menghargai hukum.</p>
<p>Hukum dalam pandangan masyarakat kita tercermin pada penegakan hukum, apabila penegak hukum tidak baik maka masyarakat menganggap hukum kita tidak baik begitu juga sebaliknya. Bahkan hukum tercermin pada para penegak hukum, oleh karena itu perlu pembenahan baik substasnsi hukum, struktur dan juga cultur hukum. Pembentukan budaya hukum bisa berhasil bila berjalan beriringan dengan keteladanan para pemimpin dan penegak hukum.</p>
<p>Penyadaran kepada masyarakat perlu dilakukan secara massif agar hukum terinternalisasi dalam setiap individu sehingga rasa malu akan mancul bila melakukan pelanggaran hukum. Bahkan melanggar hukum harus dipandang sebagai sikap yang menyimpang dan memalukan bukan hal yang harus dibanggakan.</p>