Pendaftaran Ujian Tugas Akhir/Pendadaran
Mahasiswa Fakultas Hukum yang kami banggakan, berikut pendaftaran Ujian Tugas Akhir/ Pendadaran yang dilakukan secara online. Sebelum melakukan pengisian silahkan dicermati petunjuk berikut ini:
- Anda Wajib menggunakan email uad, dan silahkan mengisi formulir dengan benar serta teliti sebelum mengirim;
- Mahasiswa telah menempuh bimbingan minimal delapan kali dalam jangka waktu minimal 3 bulan;
- Draft Skripsi dengan format file PDF, WORD, Bukti Hasil Cek Plagiarsm (Bab I s.d daftar pustaka) dari Perpustakaan UAD serta bukti kartu bimbingan skripsi yang menunjukkan bahwa sudah di acc dapat anda kirim menggunakan webmail uad mahasiswa ke email law@uad.ac.id , serta menuliskan dengan subjek Nama_NIM_Pendadaran_Tanggal Pendaftaran;
- Setelah melakukan pengisian form dan mengirim draft skripsi, maka Mahasiswa wajib melakukan konfirmasi kepada sekertaris Prodi Ilmu Hukum dan TU Fakultas Hukum (https://wa.me/message/6K5E7YQ5KEEWF1) pada hari Senin-Jumat, pukul 09:00-12:00;
- Jadwal akan di bagikan pada web law.uad.ac.id, IG humas_fhuad dan akan dikonfirmasikan melalui nomor whatsapp mahasiswa;
- Berkas yang wajib diupload dalam bentuk PDF dan dikumpulkan ke TU sebagai berikut:
a. Berkas yang Wajib di Upload:
Komponen Berkas | link |
Surat Persetujuan Tugas Akhir | unduh |
Surat Keterangan Bebas Teori | isi form |
Kartu Tanda Mahasiswa | |
Keterangan Bebas Adm Keuangan | isi form |
Transkip Nilai Akademik Terbaru | isi form |
Kartu Bimbingan Skripsi (Minimal 8 Kali Bimbingan) | |
Sertifikat Pelatihan TOEFL yang dikeluarkan oleh ADLC | |
Sertifikat Hasil Tes TOEFL (Minimal Skor 400) | |
Sertifikat TBQ (Minimal B) | |
Sertifikasi I sd IV (AIK) | |
Bukti Unggah SKPI | |
Bukti SK Dosen Pembimbing Skripsi | |
Hasil Cek Plagiarsm Bab I s.d daftar pustaka (maksimal 20%) | cek disini |
b. Berkas yang diserahkan ke TU:
Komponen Berkas | link |
Lembar Syarat Tugas Akhir | Unduh |
Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA Terlegalisir : 3 Lembar | |
Fotocopy Akta Kelahiran Terlegalisir : 3 Lembar (Akta Kelahiran Elektronik tidak perlu dilegalisir) | |
Surat Ralat Nama dan Atau Tempat Tanggal lahir, Jika Terdapat Perbedaan Antara Data Ijazah dan Akte Kelahiran | |
Fotocopy Kartu Keluarga Terlegalisir : 3 Lembar (KK Elektronik tidak perlu dilegalisir) | |
Fotokopy Kartu Tanda Penduduk : 3 Lembar (KTP Elektronik tidak perlu dilegalisir) | |
Surat Keterangan Bebas Perpustakaan Daerah : 1 lembar | cek di sini |
Jika sudah memahami hal tersebut dan berkas sudah lengkap silahkan isi formulir ini
NB: silahkan klik pada tulisan yang berwarna merah untuk melakukan pendaftaran pendadaran
Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan silahkan menghubungi 085712706682 (Law UAD Official). Semoga dengan fitur ini dapat memudahkan Mahasiswa dalam mengakses layanan Fakultas Hukum.
Terimakasih