Dosen Fakultas Hukum UAD Membahas Eksistensi LGBT dan HAM
Yogyakarta – Beberapa waktu lalu publik tanah air dihebohkan dengan podcast salah satu public figure. Podcast yang dimaskud bermuatan atau menanyangkan bintang tamu pasangan sesama jenis. Podcast yang dipandu oleh Deddy Corbuzier itu menimbulkan pro kontra bagi netizen, pasalnya dipandang tidak tepat hal-hal yang berbau LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) ditanyangkan. Tayangan ini juga dianggap mencederai nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat Indonesia.
Menanggapi hal demikian Immawan Wahyudi selaku Dosen Hukum Tata Negara FH UAD memberikan tanggapan pada podcast OTT (Obrolan Tipis-Tipis). “Perlu terlebih dahulu dipahami hakikat manusia, apa itu manusia?, hak dan kewajibannya, dan apa tugasnya. Allah SWT itu menciptakan manusia lawan jenis itu punya maksud dan tujuan, untuk dipasangkan agar bisa melanjutkan keturunan”, ujar Immawan Wahyudi dalam Podcast OTT pada Senin (16/05/2022)
Bebicara LGBT di tanah air ini agak sensitif, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia tidak mendukung adanya eksistensi LGBT. LGBT dipandang oleh sebagian masyarakat Indonesia sebagai suatu hal yang menyimpang atau tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan masyarakat Indonesia.
“Saat ini tidak sedikit penguni Negara Indonesia yang menyuarakan hak-hak LGBT dan meminta untuk dilegalkan eksistensi LGBT. Negara-negara di dunia saat ini juga sudah mengakui eksistensi LGBT. Para pejuang LGBT menyuarakan bahwa LGBT juga punya hak asasi manusia (HAM) seperti layaknya manusia biasa, tetapi dalam hal ini yang perlu ditekankan bahwa eksistensi LGBT itu bisa berdampak pada timbulnya masalah kesehatan. Jika berbicara soal HAM, kesehatan juga menyangkut HAM orang banyak, sehingga hal-hal atau pemahaman akan HAM LGBT perlu ditelaah untuk kemaslahatan umat manusia. Perlu dipahami bersama seluruh agama yang diakui di Indonesia tidak ada yang setuju soal LGBT, karena LGBT itu merupakan suatu hal yang tidak semestinya dan perlu diluruskan pemikian yang seperti itu”, tambah Immawan.
Melihat eksistensi dan problematika LGBT serta mulainya negara-negara di Asia yang melegalkan LGBT, Negara Indonesia harus mengambil sikap dan sekaligus solusi untuk kedepan dengan melibatkan para pihak, terutama para pemuka agama, tutup Immawan.