Bedah Pasal Kontroversial dalam Revisi Sistem Peradilan Pidana: Fakultas Hukum UAD Hadirkan Dua Akademisi Hukum
Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menggelar forum ilmiah bertajuk “Mengurai Pasal Kontroversi dalam Revisi Sistem Peradilan Pidana” pada [isi tanggal dan tempat acara]. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari kalangan akademisi, yaitu Sahran Hadziq, S.H., M.H. (Dosen FH UAD) dan Dr. M. Arif Setiawan, S.H., M.H. (Dosen FH UII), dengan moderator Tia Permatasari, mahasiswi Fakultas Hukum UAD.
Acara berlangsung secara dinamis dan mendapat perhatian serius dari mahasiswa serta dosen yang hadir. Forum ini menjadi ruang diskusi akademik untuk memperluas pemahaman mahasiswa terhadap dinamika hukum pidana di Indonesia, khususnya terkait pasal-pasal yang menjadi sorotan dalam wacana revisi sistem peradilan pidana. Diskusi berjalan aktif dengan berbagai perspektif dan pertanyaan kritis dari peserta.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UAD terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya akademik yang kritis, terbuka, dan responsif terhadap isu-isu aktual dalam perkembangan hukum nasional. Diharapkan kegiatan serupa dapat menjadi agenda rutin dalam memperkaya wawasan mahasiswa dan memperkuat posisi Fakultas Hukum UAD sebagai pusat kajian hukum progresif.