BEM dan DPM Hukum Ajak Mahasiswa Hukum Berpikir dan Bersikap Kritis
<p>Yogya. Mahasiswa jangan hanya berkutat di K2A (Kost, Kampus dan Angkirngan) kata Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta saudara Dio Ekie Ramanda. Ungkapan itu disampaikan saat mengisi acara P2K (Program Pengenalan Kampus) Mahasiswa Baru Fakultas Hukum.</p>
<p>Bekal menjadi ahli hukum tidak cukup hanya pinter secara intelektual tetapi juga harus cerdas secara sosial, oleh karena itu maka dengan berorganisasilah mahasiwa bisa memperoleh keduanya. Badan Eksekutif Mahasiswa sebagai arena latihan yang efektif sebagai media pembelajaran ujar Gubernur BEM.</p>
<p>Organisasi akan menempa dan melatih untuk belajar menyelesaikan persoalan-persoalan dalam hubungan sosial kemasyarakatan. BEM hadir sebagai ajang latihan menjadi eksekutif atau pelaksana pemerintahan mahasiswa.</p>
<p>Mahasiswa juga bisa berlatih menjadi anggota legislative dengan bergabung bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa. Dalam kesempatan yang sama saudara Erman selaku Ketua DPM Hukum mengajak agar mahasiswa hukum mau berlatih keras bersikap kritis terhadap pemerintahan mahasiswa melalui DPM.</p>
<p>DPM hukum terbagi dalam tiga komisi yaitu komisi kontrolling, komisi Advokasi dan komisi perundang-undangan. Tiga komisi itu bagus untuk pelatihan bagaimana menjadi anggota legislator dilingkungan mahasiswa.</p>
<p>DPM terbentuk sebagai penyeimbang kekuasaan dan juga tempat mahasiswa menyampaikan aspirasinya. DPM dalam programnya juga mengadakan <em>public hearing </em>guna menyerap berbagai aspirasi mahasisiswa, ada juga menyebarkan quisioner yang berisi tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses belajar mengajar di fakultas hukum. Kegiatan-kegiatan tersebut dalam rangka melatih mahasiswa hukum agar memiliki skill dalam berargumentasi, berpendapat dan menyelesaikan kasus-kasus hukum serta berpikir kritis ujar Ketua DPM Hukum.(uti)</p>