FH UAD Selenggarakan Pelatihan Penyusunan Bahan Ajar
<p>Fakultas Hukum UAD menyelenggarakan Workshop Pelatihan Penyusunan Bahan Ajar dan Penulisan Buku Referensi Pembuatan buku ajar pada hari kamis 14 januari 2016 di Fave Hotel. Pembuatan buku akan menjadi acuan bagi mahasiswa dan mempermudah dalam proses belajar mengajar.</p>
<p>Tujuan kegiatan ini mendorong dosen untuk meluangkan waktu dan memperkaya khasanah ke Ilmuan dalam kegiatan pembelajaran. Penulisan buku ajar memerlukan waktu yang lama dan cukup menguras tenaga dan pikiran ungkap Dr. Triantoro Safaria selaku salah satu pembicara. Workshop diikuti oleh seluruh staff pengajar Program Studi Ilmu Hukum UAD dan juga Porogram Studi PPKN. </p>
<p>Ada beberapa tips pembuatan buku ajar, pertama naskah harus mengikuti pedomana penulisan dikti, naskah mengikuti format dikti, bukan palagiarisme, belum pernah diterbitkan ungkap Dr. Triantoro Safaria, M.Si. salah satu pengajar Dosen Fakultas Psikologi UAD peraih hibah dikti sebagai salah satu nara sumber workshop. Direktorat Pendidikan tinggi menyediakan dana hibah bagi penulis buku ajar dengan dana yang cukup besar.</p>
<p>Dr Ni’matul Huda dosen Fakultas Hukum UII sebagai salah satu pemateri dalam workshop pelatihan penyusunan bahan ajar dan penulisan buku referensi memiliki pengalaman dalam waktu enam tahun menghasilkan lima buku. Pengalaman pembuatan buku referensi bisa berasal dari paper-paper yang pernah dibuat kemudian diedit kembali.</p>
<p>Ide penulisan buku bisa muncul dari manapun missal dari diskusi di kelas, seminar, dan forum-forum ilmiah yang lain. Kesulitan penulis adalah saat akan memulai menulis oleh karena itu keberanian menuangkan dalam bentuk tulisan dan meluangkan waktu.</p>
<p>Menulis perlu memiliki kemampuan berpikir kreatif maka diperlukan pertama kepekaan terhadap gejolak dan perubahan lingkungan. Memiliki minat menganalisis terhadap gejolak dan perubahan lingkungan dan yang ke tiga adalah mempunyai keinginan untuk ikut menyelesaikan masalah yang timbul dari hasil analisis ujar Ni’matul Huda, SH., M.Hum(uti)</p>