Sosialisasi Hukum Waris dan Pertanahan di Dusun Pendul, Argorejo, Sedayu
Yogyakarta – Kelompok mahasiswa KKN Reguler 88 unit XV.A.3 Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi terkait hukum waris dan pertanahan, dengan pemateri Dosen FH UAD, yaitu Ilham Yuli Isdiyanto. Sosialisasi ini berdasarkan studi kasus pemateri, sehingga dapat secara langsung dirasakan manfaatnya oleh warga. Sosialisasi diadakan di Balai Dusun Pendul, Argorejo, Sedayu RT 50 pada Minggu 20 Februari 2022.
Sosialisasi ini diselenggarakan bersama perwakilan warga yang berjumlah 30 orang meliputi ibu-ibu PKK, Karang Taruna dan perwakilan RT. Di Dusun Pendul masih terdapat banyak lahan kosong milik warga. Sehingga sosialisasi tersebut mememaparkan beberapa penyuluhan terkait teknik jual beli tanah, hibah, cara mengatasi sengketa tanah, tata cara pengurusan tanah dan ahli waris. Atas sosialisasi tersebut para warga sangat antusias.
“Warga sangat antusias. Hal ini ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh warga terkait permasalahan ahli waris dan hibah. Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat mengetahui ilmu hukum waris dan pertanahan sehingga dapat meminimalisir permasalahan sengketa tanah oleh makelar yang tidak bertanggung jawab dan dapat menjaga kerukukan keluarga” ungkap Ilham Yuli Isdiyanto selaku pemateri Pada Minggu (20/02/22).
Pak Mugiyono selaku Kepala Dusun Pendul mengucapkan terima kasih dan senang sekali atas sosialisasi yang telah diselenggarakan. Setelah diselenggarakannya acara ini, Pak Mugiyono berharap agar rangkuman materi sosialisasi dapat disebarkan secara menyeluruh kepada warga yang tidak dapat hadir.