Fithriatus Shalihah: Pentingnya Pemahaman dan Kesadaran dalam Pemenuhan Hak Pekerja dalam Hubungan Kerja
Hubungan kerja merupakan hubungan antara pengusaha/pemberi kerja dengan pekerja/buruh. Hubungan tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada perjanjian kerja yang telah dibuat dan disepakati. Hubungan kerja dapat diartikan sebagai sesuatu yang abstrak, sedangkan perjanjian kerja merupakan sesuatu yang konkrit. Perjanjian kerja setidaknya memuat tentang pekerjaan, upah dan perintah. Lebih mudahnya dalam perjanjian kerja itu terdiri dari kewajiban […]

