Bahas Hak Kekayaan Intelektual, FH UAD Hadirkan Akademisi dan Perwakilan JICA Jepang
Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan menggelar diskusi bertajuk “Relevansi Hak Kekayaan Intelektual terhadap Iklim Bisnis di Indonesia” dengan menghadirkan dua narasumber istimewa: Prof. Dr. Insan Budi Maulana, S.H., LL.M., akademisi sekaligus praktisi hukum kekayaan intelektual dan persaingan usaha, serta Mr. Oka Hiroyuki dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Kegiatan ini menjadi ruang bertemunya perspektif akademik dan internasional dalam melihat peran strategis HKI dalam dunia usaha.
Diskusi berlangsung dinamis dan membuka banyak sudut pandang baru, terutama terkait bagaimana perlindungan kekayaan intelektual dapat memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan bisnis, inovasi, dan persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Kehadiran perwakilan JICA memperkaya wawasan peserta tentang bagaimana kerja sama internasional turut mendorong penguatan regulasi HKI di kawasan Asia.
Melalui kegiatan ini, FH UAD tidak hanya membangun pemahaman hukum secara teoritis, tetapi juga mengajak mahasiswa dan sivitas akademika untuk melihat langsung relevansi hukum dalam praktik global. Terus menghidupkan semangat keilmuan yang kritis dan kontekstual—Viva Justicia??, dari Yogyakarta untuk dunia.