BAKAD Menggelar Diskusi Online yang membahas Kebebasan Akademik.
Barisan Anti Korupsi Universitas Ahmad Dahlan (BAKAD UAD) mengadakan diskusi daring dengan tema “Kebebasan Akademik dalam Bingkai Demokrasi dan Pancasila” melalui Google Meet pada hari Rabu (3/7/2020).
Tema ini dipilih mengingat kebebasan akademik menjadi permasalahan hangat yang juga tak kunjung usai di dalam sistem pendidikan Indonesia, serta bertujuan untuk mengulas lebih jauh mengenai bagaimana peran sebagai mahasiswa dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Selanjutnya, kebebasan akademik juga berhubungan dengan sikap demokrasi dan Pancasila sebagai ideologi terbuka. Adapun lebih lanjut juga menyinggung kasus teror kebebasan akademik yang belum lama terjadi, terkait pembahasan mengenai Makar dan Pemberhentian Presiden.
Hal senada disampaikan oleh Mario Agritama selaku Kepala Deputi Kajian & Penelitian BAKAD 2020 yang dimana program diskusi online “Kebebasan Akademik dalam Bingkai Demokrasi dan Pancasila” tersebut diinisiasi langsung olehnya, bahwa “Berdasarkan ancaman terror diskusi yang menimpa rekan-rekan CLS FH UGM bersama Narasumber diskusi, hal tersebut cukup mencederai demokrasi dan kebebasan mimbar akademik bagi para civitas akademika di seluruh Indonesia.” Lebih lanjut, menurut Mario Agritama “Hal ini juga membuktikan bahwa masih ada kesalahan persepsi di kalangan masyarakat yang belum mampu membedakan perbedaan antara Makar dan Pemberhentian Presiden secara hukum. Sebenarnya persoalan pemberhentian Presiden merupakan hal yang konstitusional dan diatur mekanismenya di dalam konstitusi, berbeda dengan makar yang jelas merupakan tindak pidana dan bertentangan dengan konstitusi.” tuturnya.
Dalam diskusi tersebut, BAKAD menghadirkan dua pembicara, yaitu Bapak Ilham Yuli Isdiyanto, S.H., M.H., C.L.A., C.M.B. selaku Dosen FH UAD dan Rivandy Azhari Harahap selaku Presiden Mahasiswa BEM UAD Periode 2019-2020. Kegiatan ini dibuka oleh Syaffira Amalia Risty selaku Moderator yang juga merupakan Staf Kajian dan Penelitian BAKAD.
Diskusi yang dimulai pukul 19.20 WIB ini berlangsung sekitar dua setengah jam. Banyak hal menarik yang menjadi perbincangan dalam diskusi, baik dari pemaparan pembicara maupun berbagai pertanyaan yang diajukan oleh para audiens, sehingga kegiatan diskusi daring tersebut dapat berlangsung secara lancar dan antusias.
Adapun hasil diskusi daring yang diadakan oleh BARISAN ANTI KORUPSI AHMAD DAHLAN bersama dengan pandangan dari Pembicara, yakni:
- Permasalahan dan pembahasan terkait kebebasan akademik merupakan persoalan yang sulit dikendalikan sejak dulu, karena berbagai penafsiran yang berbeda-beda.
- Demokrasi juga memiliki banyak versi, tergantung bagaimana cara pandang seseorang terhadapnya. Sehingga sudah ada standarisasi yang dimuat dengan sesuai.
- Penjelasan dan pendalaman nilai-nilai Pancasila yang telah tumbuh dalam masyarakat sejak lama dan pengimplementasiannya
- Kebijakan yang seharusnya dibentuk dalam menjalankan kebebasan akademik harus disesuaikan dengan koridor ilmu yang dimiliki secara bertanggung jawab.
- BAKAD berpandangan dan menyatakan sikap bahwa mengecam terror kebebasan akademik yang menimpa rekan-rekan Constitusional Law Society (CLS) FH UGM bersama narasumber diskusi.
- BAKAD menyatakan sikap bahwa persoalan pemberhentian presiden merupakan hal yang konstitusional sedangkan makar merupakan hal yang inkonstitusional, oleh karenanya diskusi yang diadakan sebelum oleh CLS FH UGM adalah jelas tidak bertentangan dengan konstitusi.
- Terakhir, BAKAD beserta kedua pembicara serta audiens yang terlibat dalam diskusi daring tersebut, mengharapkan mahasiswa dapat memahami kebebasan akademik berdasarkan demokrasi pancasila secara tepat, serta dapat menjalankannya sesuai dengan nilai-nilai yang sesuai dan bertanggung jawab. (MA)