Bincang Tentang Kekerasan Negara dalam Konflik Agraria di Indonesia Bersama Dosen FH UAD
Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Sobirin Malian melakukan diskusi. Diskusi tersebut bertemakan tentang kekerasan negara dalam konflik agraria di Indonesia. Diskusi ini diadakan oleh beberapa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) se-Yogyakarta.
Fenomena tindakan kekerasan dalam konflik agraria di Indonesia, bukan menjadi hal baru. Pengakuan hak atas tanah kerap kali menimbulkan konflik agraria. Benturan kepentingan atas tanah tidak dapat dihindari terjadi di sejumlah daerah. Konflik antara masyarakat biasa ataupun masyarakat adat dengan pemilik modal menjadi hal serius. Mengingat dalam hal investasi, pemilik modal selalu mendominasi. Dalam konflik agraria dibutuhkan kehadiran negara untuk menyelesaikan. Perlunya penyelesaian konflik agraria tanpa melibatkan kekerasan
“Hingga hari ini konflik agraria terutama sengketa tanah masih sangat tinggi. Oleh karena itu perlu penanganan serius dari pemerintah agar kasus-kasus tersebut dapat teratasi terutama dari sudut hukumnya. Hal lain terkait hak masyarakat hukum adat, juga perlu perhatian agar sengketa dapat teratasi. Di sini pemerintah perlu menjadi fasilitator penyelesaian nya.” Kata Sobirin selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) saat dihubungi, Rabu (30/06/2021). (Oleh : RD)