Lawan Penyalahgunaan Narkoba
memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Fakultas Hukum
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) adakan Diskusi Panel Gerakan Melawan
Penyalahgunaan Narkoba (22/6). Bertempat di Ruang Sidang Kampus I UAD, acara
ini menghadirkan beberapa narasumber: Drs. Budiharso, M.Si., selaku Kepala
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Yogyakarta; Anyoko Priatno, S.H., MM.,
selaku Kepala Bidang Legislasi Sekretariat DPRD Yogyakarta; Dr. Romy Rabbani
Masdan, selaku Dokter pada Rumah Sakit Grhasia Yogyakarta; dan Gatot Sugiharto,
S.H., M.H., selaku Dosen Fakultas Hukum UAD. Kepala BNNP Yogyakarta,
Budiharso, menyampaikan bahwa HANI adalah hari untuk mengingatkan fakta tragedi
yang melanda dunia. Hal ini karena sekitar 230 juta manusia atau lima persen
orang dewasa di tahun 2010 adalah pengguna narkotika, paling tidak satu kali. Diskusi
ini menarik minat mahasiswa untuk lebih mengetahui dan menyadari bahaya
penyalahgunaan narkoba. Hal ini terlihat dari banyaknya umpan balik pertanyaan
yang dilontarkan kepada narasumber. Selain itu, diskusi panel tersebut juga
menjadi momen dibentuknya Gerakan Mahasiswa Anti Narkotika (GEMAHTIKA). Gerakan
ini di-launching usai diselenggarakannya diskusi dengan ketua terpilih
saudara Candra Aditya. (fmi)