Community Of Criminal Law Study (CCLS) Menggelar Rapat Kerja dan Upgrading
Bantul – Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta memiliki Komunitas Komunitas untuk mengembangkan kemampuan dan pemikiran mahasiswa dalam akademik maupun non akademik. Salah satunya adalah Community Of Criminal Law Study (CCLS), yang baru saja mengadakan Rapat Kerja Dan Upgrading Ke-II Periode 2019/2020 pada tanggal 17 November 2019. Rapat kerja dan Upgrading berlangsung di Kampus II UAD, Ruang 403, dengan tema “Meningkatkan Nilai Perjuangan Dalam Menjalankan Roda Kepengurusan bagi kepengurusan Community of Criminal Law Study” .
CCLS merupakan komunitas akademik yang berada di Fakultas Hukum, komunitas ini mempunyai ciri khas yang fokus kepada pengkajian serta penelitian ilmu hukum, khususnya ilmu hukum pidana. Kegiatan CCLS yaitu diskusi/kajian yang menitikberatkan hukum pidana dan pendalaman teori. Diselenggarakannya Rapat Kerja dan Upgrading ini dihadiri oleh Pengurus Community of Criminal Law Study dan perwakilan Dosen dan Wakil Dekanat sebagaimana yang tercantum sebagai tamu undangan.
Ibu Dr.Norma Sari, S.H., M.hum. memberikan sambutan sebelum dimulainya pembahasan program kerja yang dipimpin oleh pimpinan sidang (Muhammad Asyraf) serta Upgrading yang diberikan oleh Pak Ilham Yuli Isdiyanto S.H., M.H. . Sekretaris/notulen dalam Rapat kali ini adalah Annisa Wahyu Nur Alfiyah dan dibantu oleh Zulhaikal Rumadhan selaku sekretaris 2.
Hasil keputusan dari pembahasan dan berbagai pertimbangan terhadap program kerja dalam agenda Rapat Kerja dan Upgrading periode ke-II antara lain Penetapan program kerja sesuai dengan visi misi fakultas hukum dan penetapan tanggal pelaksanaan, tujuan, capaian dari masing masing program kerja. Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan dari masukan seluruh anggota komunitas Community of Criminal Law Study. (DL)