Diskusi Internasional FH UAD
<p>Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta mengadakan diskusi International dengan tema <em>Urgency Cyber Law to Protect Consumer </em>di Kampus II Jl Pramuka No 42 Yogyakarta pada hari Kamis, 6 April 2917. Diskusi menghadirkan pembicara dari Universitas Islam Internasional Dr. Sonny Zulhuda dan Norma Sari, S.H., M.Hum dari fakultas hukum UAD dengan Keynote Speaker Prof. Dr. Onder Kutlu dari Necmetin Erbakan Univercity Turki.</p>
<p>Hadir memberikan sambutan Prof. Sarbiran selaku Wakil Rektor IV UAD, dalam sambutannya mengatakan bahwa UAD menyambut baik dan sangat mengapresiasi kerjasama international untuk mengadakan diskusi International yang diadakan oleh Fakultas Hukum. Kegiatan ini bisa untuk meningkatkan kapasitas Dosen Fakultas Hukum dan juga bisa menambah wawasan bagi mahasiswa. Kegiatan ini juga bisa memotivasi mahasiswa untuk memiliki keingginan belajar di luar negeri.</p>
<p>Rahmat Muhajir Nugroho, SH., M.H selaku dekan dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini akan memberikan manfaat bagi staf pengajar FH UAD dan juga mahasiswa. Fakultas hukum juga mangadakan pertukaran mahasiswa dengan universitas di luar negeri. Semoga kegiatan ini juga akan memicu mahasiswa untuk memiliki keinginan kuat untuk mengikuti pertukaran pelajar, dengan syarat kemampuan bahasa Inggris ditingkatkan. Kehormatan bisa menghadirkan Prof. Onder Kutlu dan Dr. Sonny Zulhuda. (uk)</p>