Dosen FH UAD Lolos Pendanaan Riset dan Pengabdian Kemendikbudristek 2025
Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dua dosen FH UAD berhasil lolos dalam pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2025. Capaian ini mencerminkan komitmen kuat FH UAD dalam mendukung kegiatan riset dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.Hum. berhasil memperoleh pendanaan untuk skema Penelitian Pasca Sarjana Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PPS-PTM) dengan judul penelitian “Konsep Ideal Pemenuhan Hak Pekerja Sektor Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal di Daerah Istimewa Yogyakarta yang Adaptif Terhadap Hukum Ketenagakerjaan Indonesia.” Sementara itu, Dr. Rahmat Muhajir Nugroho, S.H., M.H., lolos dengan dua judul: “Konsep Pembatasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Undang-Undang Pemilu dengan Purcell Principle (Studi Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023),” serta “Penguatan Kompetisi Pilkada dengan Konsep Ambang Batas Maksimal Koalisi dan Write-In Vote untuk Peristiwa Calon Tunggal.”
FH UAD memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas capaian gemilang ini. Diharapkan hasil penelitian dan pengabdian yang akan dilaksanakan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik, serta menjadi inspirasi bagi dosen dan peneliti lainnya untuk terus berkarya dan berinovasi demi kemajuan bangsa.