DPRD Purworejo Kembali Menggandeng PKSPH FH UAD Dalam Penyusunan Raperda Penanaman Modal
Pusat Kajian Sejarah dan Pembangunan Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKSPH FH UAD) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purworejo menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan agenda pembahasan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penanaman Modal.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu tanggal 30 September 2023, bertempat di Kampus IV UAD yang dihadiri oleh oleh Komisi III DPRD Purworejo, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Purworejo, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo,
Kegiatan FGD tersebut dipandu oleh Master of Ceremony (MC) yaitu Sdr. Putri Anggraeni dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Bapemperda Purworejo yakni Nurul Qomariyah, S.Sos. “Harapannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal Kapupaten Purworejo ini akan segera selesai selambat-lambatnya pada tanggal 14 Desember 2023,” ujar Nurul Qomariyah dalam sambutannya. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran beberapa lembaga dan mengharapkan adanya masukan atau saran terhadap aspek-aspek materiil dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penanaman Modal Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembahasan penyusunan Naskah Akademik dan Raperda tentang pelaksanaan Penanaman Modal yang dipimpin Ilham Yuli Isdiyanto, SH., M.H., C.L.A., C.M.B., selaku Direktur PKSPH FH UAD dengan didampingi Nurul Qomariyah, S.Sos., selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo. Pada sesi ini, dilakukan untuk mendegarkan potensi dan Perda apa saja yang dijalankan di Kabupaten Purworejo serta Perda apa saja yang beririsan dengan Raperda tentang Penanaman Modal.
Eko Januar menyampaikan terkait irisan-irisan Perda yang bersinggungan dengan Raperda pernanaman modal adalah Perda Kemudahan dan Investasi; Perda Perizinan Berusaha, Perda RT RW, UU Ciker, Perda PDRD. Irisan-irisan dalam regulasi yang dimiliki Purworejo ini untuk dapat ditampung dan diakomodir yang secara substansial diharapkan adanya perbedaan ruang lingkup.
Lebih lanjut Ilham Yuli Isdiyanto menambahkan bahwa apabila adanya kebutuhan untuk merubah beberapa Perda akan dimasukan ke dalam pasal peralihan
Adapun output dari FGD ini adalah keberhasilan dalam pembuatan Peraturan Daerah Tentang Penanaman Modal di Kabupaten Purworejo melalui adanya masukan atau saran dari seluruh peserta FGD. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama. (ew)