FH UAD BERPARTISIPASI DALAM MOOT COURT DISABILITAS
Yogyakarta (Jum’at, 23 April 2021)- Moot Court disabilitas merupakan sebuah acara yang di selenggarakan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta bekerja sama dengan Yayasan sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA). Latar Belakang dari terselenggaranya Moot Court disabilitas tersebut yaitu berawal dari keingina serta kehendak Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam berpartisipasi membantu Makamah Agung dan Lembaga Peradilan untuk berpartisipasi mulai melakukan pembenahan demi memberikan layanan uang inklusif bagi kelompok rentan, salah satunya untuk penyandang disabilitas. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang penyandang disabilitas nomor 8 tahun 2016 Pasal 9 tentang hak keadilan dan perlindungan hukum untuk penyandang disabilitas; Pasal 18 tentang aksesibilitas; Pasal 19 tentang layanan public; Pasal 36 tentang akomodasi yang layak.
Dari latar belakang tersebut maka terciptalah tujuan diselenggarakannya Moot Court disabilitas ini yaitu untuk meningkatkan sistem peradilan inklusif di wilayah pengadilan negeri Yogyakarta. Serta berkontribusi dalam penyusunan kebijakan secara nasional untuk mengefektifkan pelaksanaan mekanisme penilaian personal dan membangun sistem rukun yang memadai bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Pada kegiatan kali ini, daftar universitas yang di undang untuk berpartisipasi dalam Moot Court disabilitas yaitu terdiri dari Universitas Gajah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Janabadra, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Terkait dengan waktu pelaksanaan acara tersebut di bagi dalam beberapa hari yaitu pada tanggal 23 April 2021 dengan agenda rapat persiapan, selanjutnya pada tanggal 26 April-19 Mei 2021 dengan agenda koordinasi dan latihan, pada tanggal 20 Mei 2021 dengan agenda gladi bersih dan puncak acara pada tanggal 21 Mei 2021 dengan agenda pelaksanaan kegiatan. Serangkaian acara tersebut pelaksanaannya bertempat di Pengadilan Negeri Yogayakarta yang beralamat di Jalan Kapas No 10 Yogyakarta.
Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan yang berkesempatan untuk mewakili fakultas Hukum Universitas Ahmad Dalan dalam kegiatan tersebut terdiri dari lima (5) Mahasiwa yaitu atas nama Nurvita Kiki (Mahasiswa FH UAD Angkatan 2019), Muhammad rafi Andrian (Mahasiswa FH UAD Angkatan 2020), Muhammad Yusron Firdaus (Mahasiswa FH UAD Angkatan 2020), Nabila Nurfitria Alifa (Mahasiswa FH UAD Angkatan 2020), dan Aisyah Tri Wahyu (Mahasiswa FH UAD Angkatan 2020).
“Saya bersyukur di berikan kesempatan untuk dapat menjadi perwakilan dari Mahasiswa FH UAD yang turut berpartisipasi dalam acara Moot Court disabilitas yang di selenggarakan oleh Pengadilan Negeri Yogayakarta. Harapan saya dengan ikut berpartisipasi dalam kegatan kali ini saya dapat menambah wawasan serta pengalaman terkait Moot Court disabilitas. Selian itu, saya juga berharap dengan terselenggaranya acara ini menjadi awal untuk dapat mewujudkan pengadilan yang ramah disabilitas” ujar Yusron selaku salah satu perwakilan Mahasiswa FH UAD yang berpartisipasi dalam acara Moot Court disabilitas
Seperti yang diketahui Bersama bahwasannya Mahasiswa Fakultas Hukum merupakan calon praktisi penegak hukum yang seharusnya menjadi ujung tombak dari cita cita negara hukum Indonesia, memiliki modal moralitas yang baik dan kemampuan akademis serta kemahiran hukum yang kompetitif. Sehingga, dapat dipercaya masyarakat dan mampu mewujudkan penegak hukum yang berkeadilan dan maslaha, oleh karena itu dibutuhkan penanaman moralitas yang intensif sehingga terbentuk karakter penegak hukum yang baik sehingga siap melaksanakan tugas-tugas apparat penegak hukum dengan baik. Maka, dengan berpartisipasi dalam Moot Court disabilitas diharapkan segala harapan tersebut dapat terwujud.
(Danang Rizky)