FH UAD bersama PPKN UAD dan APSIH PTMA Sukses Selenggarakan International Undergraduate Conference
Yogyakarta. Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) bersama Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Ahmad Dahlan (PPKN UAD) dan Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah/’Aisyiyah (APSIH PTMA) sukses menyelenggarakan Internasional Undergraduate Conference pada, Kamis, 23/2/23. Kegiatan ini diikuti sekitar sembilan puluh peserta dari empat kampus seperti Universitas Ahmad Dahlan, Capiz State University Filipina, Universitas Teknologi MARA Malaysia, dan Universitas Muhammadiyah Malang.
Kegiatan ini merupakan penutup dari serangkaian acara international shortcourse yang berlangsung sejak 4-23/2/23. Internasional undergraduate conference dimaksudkan untuk berbagi pemahaman tentang hukum siber dan keamanan siberi di ASEAN. Bertindak sebagai keynote speaker adalah Norma Sari, yang membawakan materi Cyber Security Issues in Consumer Protection Law. Di era digital seperti sekarang keamanan dunia siber sering menjadi ancaman, termasuk perlindungan data. “Di luar tanggung jawab penyedia layanan, para konsumen harus berperan aktif guna meminimalisir terjadinya kebocoran data”, pesan Norma.
Pemateri selanjutnya adalah Sahar Haroon, perwakilan International Committee of the Red Cross (ICRC) Malaysia yang menyampaikan materi Cyber Operation in Armed Conflict and ASEAN Countries Overview. Ia menyampaikan bahwa belakangan ini perang yang terjadi bukan hanya berupa perang bersenjata, tetapi perang dunia digital. Maka sekarang ini dalam dunia perang dikenal istilah cyber war. “Saat ini ICRC Malaysia bukan hanya fokus di perang bersenjata, tetapi mengarahkan perhatiannya pada cyber military”, ungkap Haroon.
Di akhir konferensi ini panitia mengumumkan best presenter. Penghargaan presenter terbaik diberikan kepada Jheza Mae P. Bolano, Nor Nadiah Suriani Radzuan, Joshua Inate Diaz, Nur Shafiqa Binti Zaakir Anwar, Nik Nurul Farah Iwani Binti Nik Azmin, Nur Syukriyyat Husna Binti Abu Bakar, dan Kierlo O. Tencio.