FH UAD Jalin Kerja Sama dengan KPAI
Pada tanggal 10 Agustus 2023 bertempat di Ruang Pertemuan Perpustakaan Kampus 4 UAD telah dilaksanakan penandatanganan kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pada kesempatan kali ini FH UAD diwakili oleh Ibu Dr. Megawati, selaku Dekan FH UAD. Sedangkan KPAI diwakili oleh Dr. Jasra Putra, selaku Wakil Ketua KPAI.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan lanjutan dari adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan yang telah dilakukan antara UAD dengan KPAI beberapa waktu yang lalu. Perjanjian kerja sama ini dilakukan dengan harapan agar FH UAD dapat memberikan sumbangsih dalam pengawasan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak yang menjadi salah satu tugas dari KPAI. Peran FH UAD dalam hal ini lebih kepada pemberian konsultasi terhadap regulasi dan bidang hukum lainnya.
Dr. Megawati mengatakan, “semoga dengan adanya kerja sama ini FH UAD dapat memberikan sumbangsihnya kepada KPAI. FH UAD siap untuk menjadi partner KPAI dalam membangun regulasi yang lebih baik maupun mengkaji isu-isu hukum yang terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia”.
Dr. Jasra Putra mengungkapkan kegembiraannya dengan adanya penandatanganan kerja sama antara FH UAD dengan KPAI. “Kami sangat berterima kasih kepada FH UAD dengan adanya perjanjian kerja sama ini, semoga untuk selanjutanya FH UAD dengan KPAI dapat bekerja sama untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak terhadap anak, selain itu KPAI sejatinya sangat membutuhkan bantuan dari kajian-kajian akademis dalam memberikan saran dan kritik terhadap kinerja KPAI, maka kami sangat gembira dapat bekerja sama dengan FH UAD”, ungkap Wakil Ketua KPAI. (hum)