Fithriatus Shalihah: Magister Hukum UAD Punya Hukum Yang Berwawasan Kepariwisataan dan Kearifan Lokal
Yogyakarta – Pada awal tahun 2022 telah turun izin penyelenggaraan program studi S2 Magister Hukum UAD. Tim pendiri pascasarjana FH UAD diketuai oleh Fithriatus Shalihah. Pada 14 Mei 2022 dalam program Obrolan Tipis-Tipis (OTT), Fithriatus Shalihah menyampaikan terkait penyelenggaraan magister hukum UAD yang dibuka perdana pada tahun ini.
Terkait keunikan magister hukum UAD, “tim pendiri pascasarjana FH UAD menawarkan atau menyajikan hukum dengan nuansa berwawasan kepariwisataan dan kearifan lokal. Nuansa hukum kepariwasaan dan kearifan lokal menjadi ciri khas magister hukum UAD dari magister hukum lain. Terkait dengan hukum bernuansa kepariwisataan sebenarnya sudah ada di Udayana, tetapi itu hanya dalam satu mata kuliah, berbeda dengan hukum bernuansa kepariwisataan dan kearifan lokal yang digagas oleh FH UAD. Hal ini karena pada magister hukum UAD semua mata kuliah hukum disajikan dengan nuansa kepariwisataan dan kearifan Lokal, misalnya hukum lingkungan dan cagar budaya, hukum pariwisata dan kearifan lokal serta matakuliah lain yang mendukung keunggulan yang akan kami sajikan”, kata Fithriatus Shalihah dalam OTT pada Sabtu (14/05/2022).
“Jika berbicara soal sektor pariwisata ada tiga pihak yaitu pemerintah, pelaku usaha dan wisatawan, sehingga dalam hal ini magister hukum UAD akan memberikan wawasan terkait kebijakan pada sektor wisata atau yang berhubungan dengan hak dan kewajiban setiap pihak, perizinan berusaha, persoalan pajak, kemudahan berusaha, perlindungan konsumen, dan hukum kepariwisataan yang berkaitan dengan digitalisasi. Terkait dengan lulusan dari program magister hukum UAD dengan ciri khas kepariwisataan dan kearifan lokal, kompetensinya sangat dibutuhkan atau pangsa pasarnya sangatlah luas”, tambah Fithiatus.
“Terkait dengan penelitian magister hukum UAD, melakukan kerjasama dengan pemerintah baik itu dilevel provinsi ataupun kabupaten dan tahun ini magister UAD mendapat undangan dari Bupati Bintan. Tahun ini kami fokus pada wilayah Indonesia bagian barat, tepatnya di Bintan Kepulauan Riau. Bintan sangat luar biasa sehingga menarik banyak investor”, jelas Fithriatus.
“Pendaftaran magister hukum UAD dibuka pada tanggal 17 Mei 2022 sampai 02 September 2022. Pembelajaran magister hukum UAD akan dilaksanakan secara offline di kampus 4 dan online. Magister hukum UAD dapat ditempuh oleh semua latar belakang strata satu, tetapi bagi mahasiswa yang berlatar belakang strata satu bukan hukum, akan mendapatkan matrikulasi sebelum mengikuti perkuliahan agar mahasiswa non strata hukum dapat mengikuti perkuliahan. Bagi alumni S1 FH UAD yang akan mendaftar akan mendapatkan potongan SPP 25% dan untuk yang bekerja di amal usaha muhammadiyah mendapat potongan 50%, terkait pendaftaran bisa dicek di pmb.uad.ac.id dan di instagram pmb.uad,” jelas Fithriatus.
“Harapan kedepan, saya berharap magister hukum UAD berjalan lancar dan saya tidak ingin berjalan tetapi saya ingin berlari serta semoga magister hukum UAD melahirkan lulusan yang sangat berkompeten dalam hukum”, tutup Fithiatus.