Fithriatus Shalihah Menjadi Pembicara dalam Ajang Pemilihan Putra Putri Literasi Indonesia Tingkat Nasional 2022
Dosen Fakultas Hukum UAD Fithriatus Shalihah menjadi pembicara dalam ajang Pemilihan Putra Putri Literasi Indonesia Tahun 2022. Acara yang bertemakan ‘Literasi Membawa Perubahan Bangsa’ tersebut diselenggerakan melalui siaran langsung oleh akun instragram @bungaokf dan @fithriaturshalihah.
Acara yang dilaksanakan pada Rabu, 16 Februari 2022 lalu bukan hanya sekedar menjadi rangkaian acara dalam ajang Pemilihan Putra Putri Indonesia, tetapi juga sebagai ajang untuk membuka mindset generasi muda tentang literasi. Dalam pemaparannya Fithriatus Shalihah mengatakan bahwa, “saat ini literasi tidak semata tentang membaca dan menulis. Perkembangan zaman, perubahan peradaban saat ini telah menggeser makna literasi menjadi lebih luas cakupannya. Literasi digital menjadi salah satu paradigma baru dalam memaknai dunia literasi ini. Literasi digital menjadi urgen bagi siapapun yang saat ini menyadari bahwasanya media informasi online sudah menjadi kebutuhan masyarakat di era post truth. Karena selain aksesnya yang cepat, media sosial juga dianggap lebih mudah dan lebih murah”, kata Fithriatus Shalihah pada Rabu (16/02/2022).
Pada rencana Grand Final Pemilihan Putra Putri Indonesia 2022 yang akan dilaksanakan di Tasneem Hotel Yogyakarta beliau selaku Dosen dari universitas dengan basis keislaman juga menyinggung literasi yang berkembang dalam Islam. “Islam sejak awal telah memposisikan ilmu pengetahuan pada tempat yang sangat spesial. Pentingnya literasi dalam Islam dapat dibuktikan dengan wahyu pertama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW tentang perintah untuk membaca (Iqra’) yang terdapat dalam Q.S. Al-Alaq ayat 1-5”, tambah Fithriatus.
Kemudian beliau juga menegaskan tentang pena (al-qalam), yang mana Allah mengajar manusia bagaimana dan apa yang belum diketahui. Hal ini menunjukkan arti penting bahwa membaca sebagai aktifitas intelektual dan menulis dalam proses belajar mengajar punya arti yang lebih luas. Dari surat ini saja sudah dapat dikatakan bahwa Islam menempatkan literasi pada posisi yang amatlah penting.
“Membaca dan menulis adalah salah satu point penting dalam kegiatan belajar. Memiliki tingkat literasi yang tinggi menjadi salah satu cara mendapatkan kesempatan kehidupan yang lebih baik. Literasi dapat membawa perubahan dan dampak yang berarti. Literasi yang baik akan memberikan perubahan agar bangsa ini menjadi lebih baik lagi. Sebagai contoh ialah tentang bagaimana membangun agar masyarakatnya memiliki budaya hukum yang bagus. Budaya hukum yang bagus terbentuk dari kesadaran hukum yang bagus pula. Kesadaran hukum yang bagus tentu lahir dari pemahaman mereka tentang arti penting keselarasan dalam kehidupan mereka sehari-hari”, tambahnya.
“Pemahaman merupakan salah satu jalan agar literasi menjadi rujukan yang konstruktif, positif dan bermanfaat. Dengan kemampuan literasi yang memadai masyarakat akan mampu melihat persoalan dengan bijak, memiliki sikap toleransi yang baik, tidak ada arogansi, dan tentunya memiliki kesadaran hukum yang baik pula”, tutup Fithriatus.
Oleh : Bima Nurfauzi