Implementasi MoU antara FH UAD dengan Ombudsman RI
Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) pada tanggal 11 Oktober 2023 melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Ombudsman RI. FH UAD dalam kunjungan kali ini diiikuti oleh seluruh jajaran pimpinan FH UAD. Kunjungan ini merupakan implementasi sebagai tindak lanjut MoU yang telah dilakukan antara Ombudsman RI dengan UAD pada tahun 2021.
MoU antara Ombudsman RI dengan UAD terdiri dari kesepakatan untuk melakukan Tri Dharama Perguruan Tinggi. FH UAD dalam hal ini merupakan salah satu fakultas yang ditunjuk untuk menjalankan kesepakatan tersebut. Maka dari itu kunjungan kali ini FH UAD menawarkan kepada Ombudsman RI untuk dapat bekerjasama baik dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian.
Dr. Megawati, selaku Dekan FH UAD mengatakan, “kami berharap Ombudsman RI dapat menjadi pengajar praktisi dalam perkuliahan di FH UAD”. Selain itu, beliau juga menyampaikan harapan untuk dapat melakukan kerjasama dalam pengembangan jurnal dan memberikan peluang untuk magang bagi para mahasiswa/i FH UAD.
Kunjungan FH UAD ke Ombudsman RI disambut langsung oleh Ketua Ombudsman RI Bapak Mokhammad Najih. Beliau menyambut hangat dan gembira kunjungan dari FH UAD, hal ini dikarenakan semangat dari FH UAD untuk melakukan implementasi MoU. Beliau juga memberikan respon positif dengan kegiatan ini.
“Pada tahun 2023 akan ada pertemuan ombudsman se Asia Pasifik di Yogyakarta, saya berharap dari FH UAD dapat mengirimkan mahasiswa/i untuk terlibat dalam kegiatan itu”, ungkap M. Najih.
Kunjungan kali ini berjalan dengan lancar dan semoga implementasi MoU yang dilakukan oleh FH UAD ini dapat berkelanjutan dan memberikan banyak manfaat. (sum)