Mahasiswa Fakultas Hukum Berhasil Meraih Juara Duta Peradilan Indonesia 2022
Danang Rizky Fadilla mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan berhasil menoreh piala kemenangan pada ajang Duta Peradilan Indonesia 2022. Ia mendapat kesempatan pengabdian dari bulan Agustus hingga Desember 2022.
Duta Peradilan Indonesia merupakan sebuah program dari divisi Hubungan Kelembagaan Mahkamah Agung (MA) yang bertujuan untuk mencari simbol muda untuk dapat menjadi duta agar bisa menebarkan citra positif dan meramaikan interaksi masyarakat terhadap Mahkamah Agung. Duta Peradilan ini diselenggarakan mulai awal pendaftaran pada 10 Juni hingga Grand Final pada 18 Agustus 2022 oleh Humas Mahkamah Agung yang bekerjasama dengan Emtek Digital.
Duta Peradilan Indonesia terbuka untuk mahasiswa Fakultas Hukum seluruh Indonesia dengan batas usia maksimal 22 tahun. Program Duta Peradilan Indonesia mencapai lebih dari 2500 peserta dari berbagai kampus di 33 provinsi. Terdapat beberapa tahapan hingga pada acara Grand Final. Pada tahap awal, seluruh peserta yang telah mendaftar diberikan quiz secara online. Kemudian terpilihlah 100 peserta dan dinilai juga dari video perkenalan yang dikirim oleh para peserta. Pada tahap selanjutnya, 100 peserta yang telah terpilih diminta untuk menjawab 6 esai yang diberikan oleh para juri dlam waktu pengerjaan 2 hari. Kemudian juri menilai jawaban tersebut dan memilih 20 peserta semi finalis.
Peserta semi finalis tersebut diaudisi secara online di SCTW Tower dimana dihadiri 3 juri untuk mewawancara. Dari 20 semi finalis tersebut, diambil 8 finalis yang langsung diumumkan oleh para juri didepan 20 semi finalis secara virtual, 8 finalis diberikan tugas untuk orasi dengan pembagian sebagai tema yang menarik. Pada acara Grand Final Duta Peradilan Indonesia diselenggrakan pada 18 Agustus 2022 di Soehanna Hall, Energy Building yang dihadiri oleh juri kehormatan, yaitu Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Menteri Hukum dan HAM Prof. Yassona H.Laoly, SH, M.Sc, Ph.D dan Bapak Komjen Pol (purn). Drs. Imam Sudjarwo M.Si Direktur Utama PT. Indosiar Visual Mandiri.
Pada babak final ini, juri memberikan satu pertanyaan kepada masing-masing peserta yang telah masuk babak 3 besar, yaitu Deden Rafi Syafiq Rabbani dari Universitas Padjadjaran Bandung, Ridea Oktavia dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, dan Danang Rizky Fadilla dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, setelah masing-masing memaparkan presentasi orasi. Danang Rizky Fadilla mempresentasikan orasi dengan tema Perma tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan 3 UUTPK, sedangkan 2 finalis lainnya memaparkan sesuai dengan tema masing-masing.
Proses yang Danang Rizky Fadilla lakukan hingga mencapai kemenangan tidak mudah. “Setiap orang mempunyai proses masing-masing. Proses pada Duta Peradilan Indonesia ini cukup panjang dan melelahkan, akan tetapi dibalik itu semua dalam ajang kompetisi yang dibutuhkan ketulusan dan mau belajar. Orang yang mau belajar akan diberikan kesempatan oleh siapapun”, tutur Danang Rizky Fadilla. Pada Jumat (19/08/2022).
“Duta Peradilan ini salah satu jalan terbaik saya untuk memulai ataupun mendalami bidang-bidang hukum, yang mana nantinya bisa membantu saya untuk terjun ke ranah penegak hukum, seperti Mahkamah Agung. Dalam artian ikut bergabung menegakkan keadilan sebagai praktisi kehakiman”, tutup Danang Rizky Fadilla.