Mahasiswa FH UAD adakan Study Lapangan ke KOMNAS HAM dan Mahkamah Konstitusi
<p><strong>Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta tanggal 14-17 Juni mengadakan study lapangan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Study lapangan diikuti oleh 68 Mahasiswa Fakultas Hukum UAD semester VI dengan empat orang pendamping dari Dosen dan satu pendamping dari Staff Laboratorium Hukum. </strong></p>
<p><strong>Rombongan dilepas oleh Dekan Fakultas Hukum Rahmat Muhajir Nugroho, SH., MH., dalam acara pelepasan Dekan Fakultas Hukum memberikan pesan agar para peserta study lapangan bisa memaksimalkan kesempatan untuk bersilaturahmi dengan para pimpinan lembaga negara</strong><strong>.</strong><strong>Lebih lanjut Dekan Fakultas Hukum berpesan agar peserta study lapangan tetap membawa nama baik almamater, aktif partisipatoris pada saat kunjungan, hal ini untuk menambah pengalaman dan juga memadukan antara teori yang diterima di perkuliahan dengan praktek dilapangan.</strong></p>
<p><strong> Pendamping study lapangan diantaranya Ibu Hj Megawati, SH., MH. Dosen Tata Negara, Nurul Satria Abdi, SH., MH. Dosen Tata Negara, Wihandriati, SH., CN Dosen Perdata, Mufti Khakim, SH., MH Dosen Hukum Pidana dan Nur Kholik, SH staff Laboratorium Hukum.</strong></p>
<p><strong>Kunjungan Pertama dengan tujuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diterima oleh salah satu anggota Komisioner Komnas HAM Dr. Muhammad Nurkhoiron, dan juga staff bidang pencegahan dan penindakan Komnas HAM. Komisioner menjelaskan sekilas tetang terbentuknya Komnas HAM dan juga menjelaskan tentang isu-isu terkini yang berkaitan dengan persoalan pelanggaran HAM. </strong></p>
<p><strong>Komnas HAM selalu melakukan sosialisasi, pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan HAM bagi warga Negara. Hegemoni negara dengan kekuasaan dan seperangkat alat bisa saja melakukan pelanggaran HAM bila dipimpin oleh rezim yang tidak menghormati HAM. Komnas HAM juga membuka pintu kerjasama pada mahasiswa untuk melakukan penelitian, diskusi, seminar, tentang persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran HAM. Diskusi berjalan cukup hangat dengan diantarkan oleh dosen pembimbing Mufti Khakim., SH., MH.</strong></p>
<p><strong>Kunjungan selanjutanya pada hari yang sama ke Mahkamah Konstitusi. Rombongan diterima jam 13.00 oleh Staff Ahli Mahkamah Konstitusi bpk Irfan, SH., MH. Diskusi diantarkan oleh Ibu Hj Megawati, MH. M.Hum dan berlangsung cukup hangat dan interaktif. Staff Ahli MK menjelaskan tentang sekilas perjalanan MK dari mulai pembentukan hingga sekarang. Kasus-kasus yang masuk ke MK makin kesini makin banyak, hal ini sebagai pertanda bahwa masyarakat cukup cerdas dan telah memiliki kesadaran konstitusional yang tinggi. Persoalan-persoalan baru juga sempat disinggung tentang sengketa pilkada, sengketa pemilu dan juga tentang Yudicial Review beberapa undang-undang yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. </strong></p>
<p><strong>Usai diskusi Mahasiswa diajak berkunjung ke Lantai 4 dan 5 yang berisi tentang perjalanan MK, Keputusan-keputusan MK, prosedur pengajuan perkara ke MK, dan arsip-arsip MK dengan menggunakan tekhnologi modern dari Jerman. Peserta cukup terpukau dengan tekhnologi yang dipakai karena begitu mudah untuk membuka arsip MK.</strong></p>