Mahasiswa Wirausaha : Ripin Mahasiswa Fakultas Hukum UAD Punya Beberapa Usaha
Yogyakarta – Perjalanan setiap mahasiswa di Fakultas Hukum UAD memiliki cerita masing-masing dan dibalik cerita itu ada suatu perjuangan. Ada mahasiswa Fakultas Hukum UAD yang kuliah di UAD mendapatkan fasilitas serba kecukupan dari orang tua, ada mahasiswa Fakultas Hukum UAD yang harus berjuang sendiri membiayai kuliahnya. Tidak sedikit mahasiswa Fakultas Hukum UAD yang kuliah sambil kerja atau berwirausaha, salah satunya yaitu Ripin.
Ripin merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UAD angkatan 2020 asal dari Madura. Ripin bergelut di bidang usaha kurang lebih sudah hampir tujuh tahun atau sejak SMP. “Buka usaha dimulai dari tahun 2017 yang dimana pada saat itu masih mencoba di bidang konveksi, dulu saya awalnya sebagai seorang reseller, namun setelah berjalan dua tahun barulah memulai untuk menjalankan semua produksi secara sendiri. Pada tahun 2020 mulai merintis usaha baru yaitu penyetan yang saat ini memiliki dua cabang, untuk tempatnya penyetan terbagi menjadi dua lokasi yakni di depan Balai Desa Minomartani dan Jalan Besi Jangkang. Pada tahun 2022 menambah di bidang makanan yakni catering yang di beri nama NR.Catering. Sampai saat ini keseluruhan usaha ada NR.Konveksi, NR.Catring, penyetan Cak Ripin, untuk NR.Catring dan NR.Konveksi terletak di Jalan Plosokuning Raya Gantalan Minomartani Ngaglik Sleman. Untuk pekerjanya ada mahasiswa UAD yaitu Nur Maulana Ikhsan Fakultas Hukum dan Dedi dari Fakultas Teknik Industri”, kata Ripin selaku Mahasiswa Fakultas Hukum UAD pada Jumat (23/12/2022).
Ripin tidak hanya sibuk dengan berwirausaha, tetapi Ripin selama berkuliah di Fakultas Hukum UAD juga aktif mengikuti organisasi mahasiswa atau komunitas baik ditingkat fakultas maupun universitas. Antara lain Ripin ikut bergabung dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan menjadi Kepala Departemen Lantern Law Community (LLC) Fakultas Hukum UAD.
“Motivasi saya membuka usaha agar saya dapat mandiri dan agar saya dapat membuka lapangan usaha untuk orang lain karena saat ini tidak sedikit yang membutuhkan lapangan pekerjaan” tutup Ripin.