Mengenal OTT Program Baru Laboratorium Hukum UAD Sebagai Sarana Komunikasi Mahasiswa Fakultas Hukum UAD
Yogyakarta– Pada masa pandemi COVID-19 membuat semua aktivitas masyarakat serba dibatasi. Sejak merebaknya pandemi, berdampak terhadap perilaku hidup masyarakat dari yang semula serba offline menjadi online. Realita saat ini tidak sedikit perguruan tinggi membuat suatu program edukatif melalui platform digital, agar dapat dinikmati mahasiswa selama masa pandemi. Salah satunya ialah Laboratorium Hukum UAD, membuat sebuah program bernama OTT pada awal tahun 2022.
OTT atau Obrolan Tipis-Tipis merupakan sebuah program yang memberikan informasi dan disampaikan dengan kegembiraan. “OTT sebuah program yang menyuguhkan informasi aktivitas akademik, aktivitas organisasi mahasiswa FH UAD, ide dan gagasan serta diskusi ilmu hukum. Inisiatif berawal dari obrolan ringan yang berujung membahas laboratorium hukum perlu sebuah media untuk menjadi bagian komunikasi dengan mahasiswa, agar mahasiswa semakin akrab dengan suasana akademik ilmu hukum,” kata Mufti Khakim selaku Kepala Laboratorium Hukum UAD dan sekaligus Dosen Fakultas Hukum UAD saat dihubungi pada Jumat (11/02/2022).
Kemasan program didesain rileks, menghibur dan kekinian serta disiarkan langsung melalui instagram Laboratorium Hukum UAD. “Untuk saat ini OTT baru menggunakan instagram. Alasan menggunakan instagram, karena instagram salah satu media sosial yang paling banyak digunakan oleh mahasiswa. Kedepan program OTT sudah disiapkan saluran youtube. Harapannya mahasiswa mengetahui informasi yang disampaikan oleh narasumber yang dihadirkan pada program OTT. Adapun narasumber terdiri dari dosen, pejabat kampus, pimpinan organisasi mahasiswa, mahasiswa, dan alumni. Narasumber yang dihadirkan merupakan inisiatif dari warga internet atau warganet yang mengirimkan pesan ke instagram laboratorium hukum. Setelah menerima pesan, tim kreatif mendiskusikan terlebih dahulu narasumber yang diminta warganet. Apabila narasumber yang diminta patut diundang maka akan diundang sebagai pembicara di OTT,” tambah Mufti.
“Program ilmu hukum dikenal dihuni oleh orang-orang serius bergulat dengan pasal sampai lupa rileks. Hadirnya program OTT sebagai wadah berbincang ringan dengan suasana rileks, gembira, dan sekaligus untuk membangun keakraban akademik. Kritik dan masukan sangat diharapkan agar program OTT lebih baik ke depan,” tutup Mufti.
Oleh : Retno Damarina