Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H.: Potret Dinamika Hukum Ketenagakerjaan Indonesia
Bantul – Prof. Dr. Fithriatus Shalihah Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) telah dikukuhkan sebagai Guru Besar melalui Sidang Terbuka Senat Universitas Ahmad Dahlan. Pengukuhan Guru Besar tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 25 Mei 2024 bertempat di Ruang Amphitarium Lantai 9 Gedung Utama Kampus 4 UAD. Acara tersebut merupakan pengesahan secara resmi Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H., menjadi Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Perdata dan Bisnis.
Prof. Dr. Fithriatus Shalihah dalam pidato pengukuhannya mengangkat judul “Potret Dinamika Hukum Ketenagakerjaan Indonesia”. Beliau menyampaikan, “ketenagakerjaan memiliki peran integral dalam pembangunan nasional Indonesia sesuai dengan konstitusi”. Lebih lanjut Prof. Fithriatus menegaskan, “konstitusi mengatur hak warga negara atas pekerjaan dan perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi pekerja, sehinga negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memenuhi hak-hak tersebut”.
“Isu mengenai ketenagakerjaan sangat kompleks, terutama dalam kebijakan dan peraturan, ketika kebijakan dan peraturan tersebut tidak pro dengan pekerja, maka para pekerja bisa saja tida terpenuhi hak-haknya dan dieksploitasi secara berlebihan”, ucap Prof. Fithriatus dalam pidato pengukuhannya.
Prof. Fithriatus menambahkan, “kebijakan dan peraturan bidang ketenagakerjaan di Indonesia mengalami dinamika yang beragam, khususnya pada tahun 2021 hingga 2023 sebagai dampak dari Covid-19, salah satu regulasi yang menjadi sorotan adalah UU Cipta Kerja yang menuai pro dan kontra dalam bidang ketenagakerjaan”.
Sebagai informasi, Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. selain menjadi dosen tetap FH UAD, beliau juga mengemban amanah sebagai Ketua Program Studi Magister Hukum FH UAD. Beliau memiliki konsentrasi kajian dalam bidang ketenagakerjaan dan telah banyak penelitian dan pengabdian yang dilakukan dalam bidang tersebut. Bidang ketenagakerjaan merupakan bagian dari bidang ilmu hukum perdata dan bisnis yang menjadi keahlian Prof. Dr. Fithriatus Shalihah. (hum)