Pengumuman Pengambilan Mata Kuliah Pilihan
enam atau angkatan 2010 yang akan mengambil mata kuliah pilihan di semester
tujuh, diwajibkan melakukan pra KRS sebelum melakukan KRS online. Pra KRS ini
dimaksudkan untuk menetukan mata kuliah pilihan yang dapat diambil pada
semester tujuh, sesuai dengan bidang peminatan atau jurusan skripsi
masing-masing. Tata cara pra KRS adalah
sebagai berikut:
Pertama, mahasiswa mengisi
formulir pra KRS yang telah tersedia di menu ‘FORMULIR PRA KRS’ (http://fhukum.uad.ac.id/PraKRS/).
Kedua
, mahasiswa memilih tigamata kuliah pilihan sesuai bidang peminatan atau jurusan skripsi dan dua mata
kuliah bebas. Ketentuan pemilihan mata kuliah bebas adalah sebagai berikut:
- Apabila bidang peminatan
atau jurusan skripsi yang dipilih adalah Hukum Pidana, maka pilihan mata kuliah
bebas yaitu: satu mata kuliah kategori Hukum Perdata dan satu mata kuliah
ketegori Hukum Tata Negara. - Apabila bidang peminatan
atau jurusan skripsi yang dipilih adalah Hukum Tata Negara, maka pilihan mata
kuliah bebas yaitu: satu mata kuliah kategori Hukum Pidana dan satu mata kuliah
ketegori Hukum Perdata. - Apabila bidang peminatan
atau jurusan skripsi yang dipilih adalah Hukum Perdata, maka pilihan mata
kuliah bebas yaitu: satu mata kuliah kategori Hukum Pidana dan satu mata kuliah
ketegori Hukum Tata Negara.
Ketiga, masa pra KRS dimulai
pada tanggal 29 Juli 2013 sampai dengan 12 Agustus 2013.
Mata kuliah yang
memiliki peringkat peminatan paling banyak akan dimunculkan pada penawaran KRS
online. Selanjutnya pada tanggal 28 Agustus 2013 sampai dengan 31 Agustus 2013,
mahasiswa diwajibkan mengisi KRS online dan mengambil mata kuliah pilihan
sesuai bidang peminatan atau jurusan skripsi yang tersedia.