Sobirin Malian : Melakukan Pelatihan Hukum Kontrak
Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan, Dr. Sobirin Malian, SH., M.Hum kembali diminta mengisi pelatihan hukum kontrak oleh SKK Migas Papua dan Ambon. Pelatihan hukum kontrak ini dilaksanakan pada 18 Agustus hingga 20 Agustus 2022 bertempat di Hotel Melia Purosani, mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Kontrak merupakan suatu ikatan perjanjian yang menampung kesepakatan di antara para pihak yang akibat dari kesepakatan tersebut muncul suatu hak dan kewajiban akibat hukum yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, pembuatan suatu kontrak harus dilakukan dengan memenuhi aspek hukum. Pasca diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja implementasi kontrak berimplikasi pada pekerja, hal ini menuai perdebatan dikalangan pemerintah.
Pada kesempatan tersebut, Sobirin Malian selaku Dosen FH UAD menyatakan “pelatihan hukum kontrak menjadi sangat penting bukan saja untuk memahami hal-hal dasar kontrak, tetapi juga bagaimana kontrak pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja”, pada Sabtu (20/08/2022)
“Implementasi kontrak pasca UU Cipta Kerja menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah terutama bagi buruh (tenaga kerja). Kendati UU Cipta Kerja masih banyak ditolak oleh buruh, di sisi lain bagi pemerintah UU Cipta Kerja diperlukan untuk menarik investor asing”, tutup Sobirin Malian.
Dosen FH UAD ini berharap dengan adanya pelatihan para peserta makin memahami posisi masing-maising pihak sebagai subyek UU Cipta Kerja.