Sobirin Malian : Pasal Out of Date Dalam Perda Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam di DIY
Yogyakarta – Sebuah peraturan memang lekang oleh waktu. Menyadari hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengkaji ulang keberadaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam di Wilayah DIY. Pengkajian ulang ini berkerja sama dengan dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Peraturan Daerah ini dikaji dengan ahli Dr. Despan Heryansyah dan pihak-pihak terkait.
Setelah kajian memasuki tahap laporan akhir Peraturan Daerah tersebut dibahas oleh Dr. Sobirin Malian, SH,MH selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan. Dalam analisisnya Dr. Sobirin menyatakan, Peraturan Daerah ini dalam beberapa pasalnya memang sudah out of date, terutama terkait data yang mesti diserahkan ke perpustakaan daerah dan dinas arsip yang masih manual.
Kendati demikian, data berbentuk digital pun bukan tanpa risiko. Akhirnya, menurut Dr. Sobirin Peraturan Daerah itu seharusnya ikut mendorong dan mengangkat kreativitas dunia perbukuan, dunia film, drama, dan karya sejenis.
Acara ini berbentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan penanggap yang kompeten disertai stakeholder terkait seperti Ikatan Penerbit dan usaha rekam, TV, dan radio. Bertempat di Hotel Astoria, 28 Juni 2022 acara ditutup oleh Ketua Fraksi 2, Ir. Imam Taufik.