Studium Generale Fakultas Hukum UAD Hadirkan Ketua Mahkamah Agung RI
Fakultas Hukum UAD kembali adakan Studium Generale. Sabtu siang (28/12) Fakultas Hukum UAD selaku penyelenggara, menghadirkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H. M.H. Acara ini mengangkat tema yang hangat diperbincangkan, yaitu “Implementasi Paradigma Restorative Justice Dalam Sistem Pemidanaan Di Indonesia.” Kuliah singkat dari Ketua MA diadakan sebagai suntikan materi kekinian kepada para mahasiswa Fakultas Hukum UAD. Kuliah ini dimoderatori oleh Gatot Sugiharto, S.H., M.H., selaku Dosen Hukum UAD. Turut pula hadir pada acara ini adalah para Hakim Agung MA, para Ketua Pengadilan se-Jogjakarta, para Dekan Fakultas Hukum Universitas se-Jogjakarta, Kepala Lembaga Pemasyarakat, para dosen Fakultas Hukum UAD.
Muhammad Hatta Ali menuturkan, bahwa tema penerapan Restorative Justice dalam pemidanaan di Indonesia masih terbilang baru sebagai lawan sistem dari pemidanaan Retributive Justice. Ia menjelaskan, bahwa saat ini sudah perlu kita memperhatikan apa yang menjadi hak korban pada sebuah kasus pidana. “Pada salah satu kasus misalnya, ada proses pemidanaan pada kasus kecelakaan, namun ketika ditanyakan kepada korban, ia dengan terus terang menyatakan bahwa apa yang ia harapkan bukan memenjarakan pelaku, tetapi bagaimana pelaku bisa mengganti kerusakan seperti kondisi sebelumnya,” tambahnya. Dalam sesi diskusi, antusias mahasiswa Fakultas Hukum UAD sangat tinggi. Hal ini nampak dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait tema yang diangkat dan hal-hal yang lain meyangkut sesuatu yang berhubungan dengan hukum di Indonesia.(hry)