Uni Tsulasi Putri : Tantangan Profesi Hukum Terhadap Perkembangan Teknologi Blockchain dan Smart Contract di Masa Depan.
Yogyakarta – Pada saat ini kehidupan umat manusia sudah pada tahap industri 4.0 dan akan merampah ke society 5.0 yang ditandai dengan pengaruh teknologi. Menghadapi perkembangan teknologi ini berdampak terhadap semua lini kehidupan masyarakat, salah satunya berdampak juga pada aspek hukum.
Perkembangan teknologi harus direspon dengan hukum yang memadahi, agar dapat terwujudnya tujuan hukum (keadilan, kepastian, dan kemanfaatan). Merespon hal ini, Fakultas Hukum UAD, UTP & Patners, dan PSPM Fakultas Hukum UII, menyelenggarakan webinar nasional yang bertema, “Dinamika Perkembangan Teknologi dalam Perspektif Hukum : Blockchain Dan Smart Contract Pada Sektor Jasa Keuangan”. Keynote Speaker ada Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., Adapun pembicara pada webinar ini antara lain, Dr. Bambang Purnomosidi D.P., (Dosen Magister TI UTDI & Founder Zimera Coporation) menyampaikan tentang Perkembangan dan Potensi Teknologi Blockchain pada Sektor Jasa Keuangan, Inda Rahadiyan, S.H., LL.M., (Dosen Fakultas Hukum UII & Direktur PSPM FH UII), menyampaikan tentang Aspek Hukum Desentralisasi Sistem Keuangan, Purwono, S.Kom., M.Kom (Dosen UHB Purwokerto & Peneliti PTTI) menyampaikan tentang Tantangan Penerapan Smart Contract pada Industri Jasa Keuangan, dan Uni Tsulasi Putri, S.H., M.H., (Dosen Fakultas Hukum UAD – UTP & Patners) menyampaikan tentang Tantangan Profesi Hukum terhadap Perkembangan Teknologi Blockchain dan Smart Contract di Masa Depan.
“Hukum untuk mengatur masyarakat, sehingga setiap perubahan dalam kehidupan masyarakat harus diikuti juga dengan perubahan hukum. Pada era saat ini profesional hukum tidak hanya memahami tujuan diselenggarakan suatu sistem, tetapi seorang profesional hukum harus memahami bagaimana sistem itu bekerja, hal ini dikarenakan berkaitan dengan isu-isu hukum yang nantinya menjadi persoalan, misalnya Smart Contract Challenges antara lain, Legal Issues, Consensus mechanism issue, Scalability issue, immutability issue, dan reliance on “off-chain” resources”, kata Uni Tsulasi Putri pada Rabu (30 Desember 2022).