Nurul Satria Abdi : LGBT Tidak Sesuai dengan Nilai Masyarakat Indonesia
Yogyakarta – Istilah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) saat ini sudah sangat familiar sekali, bahkan dibeberapa negara sudah diperbolehkan untuk menikah. Tidak sedikit masyarakat yang pro LGBT di Indonesia menyuarakan pengakuan LGBT, atau yang dikenal dengan istilah Coming Out LGBT di Indonesia. Masyarakat Indonesia yang kontra dengan LGBT juga berpendapat bahwa LGBT di Indonesia merupakan suatu penyimbangan terhadap norma-norma masyarakat Indonesia.
Merespon isu ini IMM FH UAD menggelar kolaborasi webinar dengan Universitas Muhammadiyah Magelang. Kolaborasi webinar politik dan hukum ini mengusung tema “Fenomena Coming Out LGBT di Indonesia Ditinjau dari Perspektif Negara Hukum, Demokrasi dan HAM”. Webinar kolaborasi ini diselenggarakan pada Minggu, 26 Juni 2022. Adapun pemateri pada webinar tersebut ialah Nurul Satria Abdi, S.H.,M.H., selaku dosen FH UAD dan Dr. Habib Muhsin S, S.H.,M.Hum., selaku dosen Universitas Muhammadiyah Magelang.
Pada kesempatan tersebut Nurul Satria Abdi, S.H.,M.H., “menyampaikan bahwa pada hakikatnya Negara Indonesia menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) semua orang yang berada di Indonesia. Semua orang mempunyai HAM, karena pada hakikatnya HAM merupakan sesuatu yang sudah melekat pada manusia sejak lahir di dunia dan tanpa HAM manusia tidak bisa hidup selayaknya manusia. Namun HAM dalam konteks LGBT, sesungguhnya negara tetap menjujung HAMnya, tetapi khusus untuk orientasi seksual yang dapat dikatakan “beda dari manusia normal pada umumnya”, negara dan masyarakat Indonesia memiliki perhatian khusus. Apabila LGBT meminta haknya untuk diakui di Indonesia dan dilegalkan segala apa yang diinginkan LGBT, tentunya itu tidak sesuai dengan norma dan budaya serta nilai-nilai agama masyarakat Indonesia, serta akibat dari aktivitas penyimpangan seksual LGBT akan ada kemungkinan menimbulkan penyakit, maka dari itu perlu diantisipasi negara. Pertimbangan tersebut merupakan wujud negara untuk melindungi masyarakat luas dan tetap menjujung norma-norma masyarakat Indonesia”, pada Minggu (26/06/2022).