DOSEN FH UAD MENERIMA SERTIFIKAT DESAIN INDUSTRI DARI DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENKUMHAM RI
Yogyakarta – Anom Wahyu Asmorojati selaku Dosen FH UAD sekaligus Sekprodi Magister Hukum UAD dengan TIM penelitian UAD menerima sertifikat kekayaan intelektual dari direktorat jenderal kekayaan intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI pada Kamis, 21 Juli 2022. Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H, Laoly dalam acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang bertempat di Hotel Tentrem Yogyakarta.
Sertifikat kekayaan intelektual ini diperuntukan untuk jenis desain industri berupa “Alat Deteksi Perilaku Korupsi Berdasarkan Gelombang Otak”, inventor dari alat ini adalah Suyadi, Anton Yudhana dan Anom wahyu Asmorojati. Alat deteksi gelombang otak perilaku koruptif adalah teknologi pencitraan otak yang dilengkapi dengan enam sensor EEG, untuk membaca enam komponen otak yang meregulasi perilaku koruptif, yakni kortek prefrontal, sistem limbik, ganglia basalis, girus cingulat, lobus temporalis, dan cerebellum. Alat ini dirancang berdasarkan hasil uji coba terhadap gelombang otak perilaku koruptif. Dalam neurosains otak koruptor hanya normal tetapi tidak sehat. Gelombang otak normal berbeda dengan gelombang otak sehat. Alat ini mampu mendeteksi apakah otak seseorang hanya normal atau sehat. Dalam kasus-kasus penyelidikan atau persidangan, alat ini dapat berimplikasi hukum karena hasil deteksi dapat memperkuat bukti.
“Rasa syukur yang mendalam, Alhamdulilah tim dari UAD terpilih untuk diundang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Menteri Hukum dan HAM RI untuk menerima secara langsung sertifikat Desain Industri, “Alat Deteksi Gelombang Otak Anti Korupsi”, yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H, Laoly. Sertifikat ini merupakan salah satu luaran penelitian yang didanai Kemendikbudristek”, kata Anom Wahyu Asmorojati.
“Terima kasih kami haturkan kepada sentra HKI UAD ibu Sudarmini Karsan Kepala LPPM UAD dan Bapak Anton Yudhana yang juga tim dalam penelitian ini, serta tentunya pak Yadi sebagai Ketua Tim yang selalu memiliki ide-ide segar dan spektakuler dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Kolaborasi ilmu Agama, teknik elektro dan ilmu hukum, semoga alat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia”, tutup Anom Wahyu Asmorojati.