Yogyakarta, 20 Agustus 2026 — Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) dan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Ruang Jurnal Fakultas Hukum UAD dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara kedua fakultas, khususnya dalam pengembangan pendidikan tinggi hukum, penelitian, publikasi ilmiah, serta kegiatan akademik lainnya.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh perwakilan pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga dan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama kedua institusi untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan keilmuan hukum.
Kerja sama antarfakultas diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, baik melalui penyelenggaraan kegiatan akademik, pertukaran pengetahuan dan pengalaman, penelitian bersama, publikasi ilmiah, seminar dan diskusi ilmiah, maupun berbagai program pengembangan kapasitas sivitas akademika.
Sinergi antara Fakultas Hukum UAD dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga juga menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring perguruan tinggi hukum di Yogyakarta. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan berbagai inovasi akademik sekaligus merespons perkembangan dan kebutuhan hukum di tengah dinamika masyarakat.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, kedua fakultas berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.