FH UAD Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dengan Pengadilan Negeri Bantul
Bantul (3/12/2019). Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) Rahmat Hajir Nugroho, S.H., M.H hari selasa, tanggal 3 Desember 2019, didampingi oleh Kepala Laboratorium Hukum FH UAD Mufti Khakim dan Staf Lab Nurkholik menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Kegiatan di Bidang Pendidikan dengan Ketua Pengadilan Negeri Bantul Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H. Menurut Rahmat, kerjasama ini dimaksudkan untuk menunjang keberhasilan pembelajaran Mahasiswa Fakultas Hukum UAD dan menjadi bagian dari mata kuliah praktek peradilan Pidana. Keterpaduan antara teori dan praktek menjadi bagian integral, sehingga mahasiswa bisa mengalami secara langsung pengalaman menjadi bagian dari proses penegakan hukum.
Lebih lanjut Dekan FH UAD mengungkapkan bahwa kerjasama ini bukan hanya pada mata kuliah praktek peradilan akan tetapi akan ditindak lanjuti dengan program lain mulai dari penelitian dan pelatihan. Kerja sama ini juga sebagai wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian pada masyarakat. Ketua Pengadilan Negeri Bantul menyambut baik nota kesapahaman ini, hal ini juga sebagai wujud diterapkanya zona intergritas di PN Negeri Bantul, kata Alimin selaku Ketua PN Bantul.
PN Bantul siap sepenuhnya membantu dunia akademik seperti univeristas Fakultas Hukum yang melibatkan pengadilan negeri sebagai laboratorium ilmu hukum, para hakim juga siap membimbing melakukan observasi di PN Bantul. Harapan berikutnya semoga kerjasama ini memberikan hal positif pada kedua belah pihak. PN Bantul juga membutuhkan masukan terutama dalamaperbaikan pelayanan kepada masyarakat ujar ketua PN Bantul. Seandainya ada mahasiswa atau dosen yang akan melakukan penelitian maka dengan senang hati PN Bantul akan membantu. (uk)