WEBINAR NASIONAL 2020
Yang terhormat Bapak dan Ibu Peserta Webinar Nasional “POTRET BURAM PERLINDUNGAN ABK WNI DALAM INDUSTRI PERIKANAN” pada tanggal 21 Mei 2020
Materi dapat di UNDUH
Yang terhormat Bapak dan Ibu Peserta Webinar Nasional “POTRET BURAM PERLINDUNGAN ABK WNI DALAM INDUSTRI PERIKANAN” pada tanggal 21 Mei 2020
Materi dapat di UNDUH
Bantul- Universitas Ahmad Dahlan telah mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan masa berlaku sistem kerja dari rumah dan pembatasan secara penuh kegiatan di kampus sampai dengan 29 Mei 2020. lampiran surat edaran sebagai berikut:

Diharapkan kepada seluruh Dosen, Karyawan, dan Mahasiswa mampu mengikuti anjuran tersebut dengan baik. terimakasih

MUHAMMADIYAH.ID, BANTUL– Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) follow up Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dalam bentuk Seminar dan Workshop “Pengasuhan Anak di Era Digital dan Pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum.” Acara tersebut diadakan pada Sabtu (1/2) di Ruang Auditorium Islamic Center UAD.
Berlatarbelakang keprihatinan terhadap kasus anak berhadapan dengan hukum yang tiap tahun terus meningkat, Ketua MHH PWA DIY, Istianah berujar persoalan ini sulit terurai. Terkait penyelesaian kasus anak yang berhadapan dengan hukum, menurutnya masih belum sesuai dengan Perundangan yang telah ditetapkan.
“Kerap kali kasus anak berhadapan dengan hukum berujung pada penjara, padahal ada tahapan yang runtut yang terkadang belum diikuti,” ungkapnya.
Menyoroti hal ini, pihaknya selain melakukan seminar dan pelatihan, MHH PWA DIY juga memiliki program Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) ‘Aisyiyah Yogyakarta. Posbakum merupakan sarana yang disediakan oleh pengurus ‘Aisyiyah dalam rangka memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
Program tersebut tidak semata dijalankan oleh pengurus ‘Aisyiyah sendiri, melainkan mengandung Perguruan Tinggi Muhammadiyah, termasuk diantaranya adalah Fakultas Hukum UAD dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Diantara tujuan Posbakum yakni meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hukum, membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum dan memberi kesempatan yang rata kepada masyarakat yang tidak mampu memperoleh pembelaan hukum.
Menyambung yang disampaikan Istianah, Dekan Fakultas Hukum UAD, Rahmat Muhajir Nugroho menyambut baik kegiatan yang diadakan oleh MHH PWA DIY. Ia mengaku siap memperpanjang MoU diantara keduanya yang akan berakhir tahun 2020, menurutnya aksi pembelaan yang dilakukan oleh MHH PWA DIY perlu untuk diapresiasi dan dikerjasamakan.
“Kegiatan ini merupakan implementasi dg MOU yg telah diteken. Dan kami siap utk selalu diperpanjang dg program majelis hukum dan HAM, baik yg bersifat pelatihan dan pendampingan atau advokasi,” tuturnya.
Kolaborasi yang dilakukan antara keduanya perelu untuk diperpanjang, meninggat beberapa kasus hukum yang berkaitan dengan anak-anak. Fakultas Hukum UAD juga melakukan advokasi terhadap kasus yang berkaitan dengan anak, untuk kawasan Yogyakarta Fakultas Hukum UAD pernah melakukan advokasi terhadap kasus ‘klitih’.
“Untuk Jogja sendiri sering kasus klitih. Ternyata kasus ini belum selesai, kita sudah menyampaikan keberbagai pihak keamanan untuk lebih baik dan serius lagi dalam mengurus persoalan ini,” ungkap Muhajir.
Ia menyarankan, dalam kasus anak yang berhadapan dengan hukum bukan hanya tanggungjawab badan penegak hukum. Melainkan peran orang tua terhadap pola asuh terhadap anak juga berperan signifikan terhadap kasus anak berhadapan hukum. Terlebih di era digital saat ini, Muhajir mewanti-wanti orang tua untuk lebih disiplin lagi terhadap anaknya.
“Anak yang hidup di era digital perlu dibahas lebih serius karena menimbulkan persoalan. Hal ini menjadikan kita kaya akan berbagai persoalan, maka diperlukan rumusan dan cara untuk menyelesaikan nya. Peran ayah dan ibu dalam hal ini akan sangat menentukan untuk merawat mereka, dan dibutuhkan keseimbangan antara ayah dan ibu dalam merawat anak-anak mereka,” pungkasnya. (a’n)
link berita : http://www.muhammadiyah.or.id/id/news-18355-detail-%E2%80%98aisyiyah-diy-jalin-kerjasama-dengan-uad-dalam-advokasi-anak-yang-berhadapan-hukum.html

Tampilan Laman Website Jurnal Hukum Novelty
Bantul – Tahun 2019 merupakan tahun yang penuh berkah bagi Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD), setelah mendapatkan akreditas A Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) kini giliran Jurnal Hukum Novelty FH UAD yang mendapatkan akeditasi Sinta 2 (Science and Technology Index) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Republik Indonesia.

Fauzan Muhammadi selaku Managing Editor Jurnal Hukum Novelty
Fauzan Muhammadi selaku Managing Editor Jurnal Hukum Novelty menyampaikan rasa syukur yang sebesar-besarnya atas capaian ini, tidak lupa ia menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh pihak baik stakeholder, dosen dan mahasiswa yang turut serta mendukung pengembangan jurnal selama ini.
Perlu diketahui, Jurnal Novelty pertama kali terbit tahun 2016 hingga kini telah mendapatkan akreditas Sinta 2 adalah capaian yang perlu untuk disyukuri. Perjuangan oleh Tim Jurnal Hukum Novelty selama beberapa tahun ini telah dibayar oleh hasil sesuai target.

Akreditasi Jurnal di Universitas Ahmad Dahlan
Akreditasi Sinta 2 untuk Jurnal Hukum Novelty didasarkan pada Surat Pemberitahuan Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode VII Tahun 2019 tertanggal 31 Desember 2019 dimana memuat lampiran Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 36/E/KPT/2019. (ih)

Yogyakarta (10/12/2019) – Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) melaksanakan kegiatan “Study Lapangan” pada Mata Kuliah Politik Ketatanegaraan dengan Bapak Ilham Yuli Isdiyanto, S.H. M.H selaku Dosen Pengampu. Study Lapangan kali ini dilaksanakan di Gedung DPD RI D.I Yogyakarta bersama dengan Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Islam Negri Sunan Kalijaga pada hari selasa, 10 Desember 2019. Kegiatan ini bertema “Peran dan Fungsi DPD RI Dalam Sistem Ketatanegaraan Negara Republik Indonesia” Kegiatan ini bertujuan supaya Mahasiswa lebih mahir mengimplementasikan Teori yang diberikan ketika didalam kelas dengan Terjun langsung mengenal bagaimana Kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipaparkan oleh pihak DPD D.I Yogyakarta.
Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09:00-11:30 WIB, Rangkaian Kegiatan ini dimulai dengan Pembukaan, Do’a, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Sambutan dan Penyerahan Mahasiswa peserta kuliah lapangan, kemudian sambutan oleh perwakilan DPD RI sekaligus penyampaian Materi Perkuliahan. Sambutan yang pertama oleh Ibu Dr.Hj Siti Fatimah, S.H. M.Hum selaku dosen pengampu Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Selanjutnya adalah Sambutan dari Ibu Nilam Putri Dewanti.

Kemudian acara selanjutnya yaitu Penyampaian Materi kuliah oleh Bapak M.Wajdi Rahman, S.IP, M.Si. selaku Staf Ahli Anggota DPD RI. Bapak M.Wajdi Rahman, S.IP, M.Si menyampaikan materi tentang Kinerja DPD RI, Pengenalan DPD dan DPR kepada mahasiswa, serta Peran Strategis yang diharapkan dari DPD.
Saat dibuka nya sesi tanya jawab juga penyampaian pendapat oleh perwakilan mahasiswa, Faridahtul Hasanah (semester 5) dan Muhammad Zuhri Fadli (semester 3) mengajukan pertanyaan “ terkait dengan 4 orang jumlah anggota DPD perprovinsi, menurut Farida belum menyeluruh untuk mengawasi. Apakah dengan 4 anggota ini dapat bekerja maksimal terhadap kabupaten/kota di yogyakarta? Selanjutnya bagaimana dengan anggota DPD yang tidak terikat partai politik? “ dan pertanyaan dari Fadli yaitu “Apa solusi dari DPD atas problematika kekeringan yang terjadi di wilayah desa?”.

Penjelasan jawaban dari pertanyaan mahasiswa dan seluruh tanggapan dari bapak Wajdi sangat jelas dan memberi wawasan kepada pendengar, sehingga Study Lapangan tersebut sangat menambah Ilmu dan Pengetahuan terkait DPD RI. (DL)


Bantul (9/12/2019). Fakultas Hukum Univeristas Ahmad Dahlan (FH UAD) menerjunkan 86 mahasiswa untuk observasi di Pengadilan Negeri Bantul pada hari senin, 9 Desember 2019. Hal ini sebagai bagian dari implementasi Nota Kesepahaman antara FH UAD dengan PN Bantul sebelumnya. Acara penerjunan pada hari Senin, 9 Desember 2019 di PN Bantul, dari FH UAD diwakili oleh Kepala Lab Ilmu Hukum Mufti Khakim, S.H.,M.H., didampingi staf lab hukum Nurkholik S.H. Pengadilan Negeri Bantul diwakili oleh Humas dan Juga Hakim PN Bantul Koko Riyanto, S.H., M.H. Hadir perwakilan dari 5 kelompok mahasiswa yang akan melakukan observasi dalam penerjunan tersebut.
Penerjunan 86 mahasiswa FH UAD di PN Bantul merupakan bagian dari materi mata kuliah praktek Peradilan Pidana. Mahasiswa akan melakukan observasi pada proses pengadilan berlangsung selama tiga minggu. Tujuan dari kegiatan ini agar mahasiswa bisa melihat secara langsung proses pengadilan sehingga mereka secara nyata mengalami penerapan teori-teori hukum pidana materiil mapun formil dilapangan ujar Mufti. Lebih lanjut dikatakan bahwa dari FH UAD memohon PN Bantul agar bisa menugaskan beberapa hakim sebagai pembimbing dalam kegiatan ini, sehingga nantinya kalau ada kesulitan atau ketidak pahaman mahasiswa tentang proses beracara dipengadilan bisa diberikan penjelasan secara langsung. Akhir kegiatan observasi para pembimbing juga dimohonkan bisa memberikan penilaian terhadap mahasiswa yang melakukan observasi.
Koko selaku Humas dan juga salah satu hakim pembimbing dengan senang hati akan memberikan bimbingan kepada mahasiswa FH UAD. PN Bantul dalam rangka peningkatan pelayanan dan zona integritas berharap agar para mahasiswa dan kalangan kampus bisa memberikan masukan pada PN Bantul sehingga bisa optimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat pencari keadilan. Menurut Koko dinyatakan bahwa PN Bantul menunjuk 3 orang hakim sebagai pembimbing para mahasiswa untuk melakukan observasi. Pada prinsipinya PN Bantul akan membantu seoptimal mungkin para mahasiswa FH UAD yang akan melakukan observasi. (uk)

Bantul (3/12/2019). Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) Rahmat Hajir Nugroho, S.H., M.H hari selasa, tanggal 3 Desember 2019, didampingi oleh Kepala Laboratorium Hukum FH UAD Mufti Khakim dan Staf Lab Nurkholik menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Kegiatan di Bidang Pendidikan dengan Ketua Pengadilan Negeri Bantul Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H. Menurut Rahmat, kerjasama ini dimaksudkan untuk menunjang keberhasilan pembelajaran Mahasiswa Fakultas Hukum UAD dan menjadi bagian dari mata kuliah praktek peradilan Pidana. Keterpaduan antara teori dan praktek menjadi bagian integral, sehingga mahasiswa bisa mengalami secara langsung pengalaman menjadi bagian dari proses penegakan hukum.
Lebih lanjut Dekan FH UAD mengungkapkan bahwa kerjasama ini bukan hanya pada mata kuliah praktek peradilan akan tetapi akan ditindak lanjuti dengan program lain mulai dari penelitian dan pelatihan. Kerja sama ini juga sebagai wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian pada masyarakat. Ketua Pengadilan Negeri Bantul menyambut baik nota kesapahaman ini, hal ini juga sebagai wujud diterapkanya zona intergritas di PN Negeri Bantul, kata Alimin selaku Ketua PN Bantul.
PN Bantul siap sepenuhnya membantu dunia akademik seperti univeristas Fakultas Hukum yang melibatkan pengadilan negeri sebagai laboratorium ilmu hukum, para hakim juga siap membimbing melakukan observasi di PN Bantul. Harapan berikutnya semoga kerjasama ini memberikan hal positif pada kedua belah pihak. PN Bantul juga membutuhkan masukan terutama dalamaperbaikan pelayanan kepada masyarakat ujar ketua PN Bantul. Seandainya ada mahasiswa atau dosen yang akan melakukan penelitian maka dengan senang hati PN Bantul akan membantu. (uk)

Jogja – (Selasa, 26 November 2019) Fakultas Hukum menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam rangka peningkatan dan pengembangan kemampuan dan pengetahuan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan. Penandatanganan kerjasama MOU Oleh Dekan Fakultas Hukum Rahmat Hajir Nugoho, S.H., M.H., didampingi Kepala Laboratorium Hukum Mufti Khakim, S.H., M.H, Staff Lab Hukum Nur Kholik, S.H. dan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Budi Prasetyo, S.H., M.H. pada hari Senin, 25 November 2019 di PN Yogyakarta.
Rahmat Muhajir menyampaikan dalam sambutannya bahwa FH UAD kerjas sama ini memiliki arti penting bagi FH UAD dalam rangka peningkatan dan pengembangan kemampuan mahasiswa ilmu hukum. Mahasiswa ilmu hukum saat ini dituntut untuk memiliki keseimbangan kemampuan penguasaan pengetahuan ilmu hukum dipadukan dengan kemampuan dalam praktek hukum. Pengadilan Negeri Yogyakarta merupakan mitra strategis bagi Fakultas Hukum UAD. Kerjasama yang dijalin pada bidang bimbingan praktek hukum, observasi beracara dipengadilan, pelatihan, pendidikan, penelitian dan juga bimbingan kepada mahasiswa dalam melakukan magang atau praktek lapangan. Dalam waktu dekat ini FH UAD akan menerjunkan kurang lebih 180 mahasiswa untuk observasi di PN Yogyakarta sebagai bagian dari mata kuliah Praktek Peradilan Pidana, mahasiswa akan melakukan observasi selama tiga minggu.
Budi Prasetyo, S.H., M.H selaku ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyambut baik keinginan FH UAD untuk menjalin kerjasama, tentu PN Yogyakarta dengan senang hati akan membantu FH UAD dalam rangka peningkatan dan pengembangan kemampuan dan pengetahuan mahasiswa. PN Yogyakarta siap untuk menyedikan pembimbing-pembimbing bagi mahasiswa yang akan melakukan praktek lapangan. Tidak menutup kemungkinan dosen dan mahasiswa barangkali akan melakukan penelitian tentang putusan-putusan penadilan atau pelayanan di PN Yogyakarta dipersilahkan. Apalagi nanti ada masukan-masukan positif dari dunia kampus ke PN Yogyakarta. ini kerjasama yang positif dan sebagai upaya meningkatkan dan memperbaiki lembaga pengadilan. (uk)

Lampung – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Unit Kegiatan Mahassiwa (UKM) Tapak Suci Universitas Ahmad Dahlan (UAD) lewat Kejuaraan yang diselenggarakan oleh Universitas Lampung (UNILA), yaitu “ TAPAK SUCI INTERNATIONAL OPEN 2019” Pertandingan yang diselenggarakan pada tanggal 2 s/d 4 Desember 2019 ini berlangsung di UNILA. Kejuaraan bertaraf Internasional ini dibuka langsung oleh Rektor Unila Prof. Karomani di Gedung Serbaguna kampus setempat, Senin (2/12/2019).
Kontingen atlet pencak silat Tapak Suci Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berhasil meraih juara umum I kategori dewasa oleh Atlet kebanggaan kita, Zulfikar selaku mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD).
Persiapan telah dilakukan Tim Tapak Suci sejak bulan lalu saat mengikuti kejuaraan di Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, UKM Tapak Suci yang di bina oleh Bapak Gatot Sugiharto, S.H.,M.H ini sudah memiliki target berhasil dalam Kejuaraan Internasional saat ini. Dan terbukti Hasilnya Sangat sesuai dengan harapan. Kini, Tim Tapak Suci UAD sedang mempersiapkan untuk kembali mengukir sejarah di ajang Kompetisi dua tahunan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” (UPN) pada Februari 2020.


Yogyakarta– Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (BEM FH UAD) berhasil melaksanaan atau Tuan Rumah MUSYAWARAH NASIONAL IX Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Indonesia (LEMHI), yang dilaksanakan pada tanggal 22-25 November 2019. Bentuk LEMHI yang telah disetujui adalah berbentuk Forum. Berdasarkan Musyawarah Nasional IX LEMHI telah dibentuk dan disahkan Standar Operasional Prosedur LEMHI.
Struktur Lembaga Eksekutif Mahasiswa Hukum Indonesia terdiri dari Koordinator Nasional Barat, Koordinator Nasional Tengah, dan Koordinator Nasional Timur. Dan masing-masing didalamnya terdapat Koordinator Wilayah Provinsi. Tuan Rumah Musyawarah Nasional Lembaga Eksekutif Mahasiswa ke-X tahun 2020 adalah Universitas Hasanuddin.

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Rektor UAD yakni Dr. Muchlas, M.T, tersebut ada beberapa agenda yang menjadi pokok musyawarah, mulai dari memilih dan menetapkan struktural lembaga sampai proses menetapkan program kerja tahunan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh BEM atau Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum yang terhimpun dalam satu payung yaitu LEMHI (Lembaga Eksekutif Mahasiswa Hukum Indonesia). Munas IX ini mengusung tema “Mengawal Integritas Penyelenggara Pilkada 2020”.
Kegiatan ini menghasilkan suatu kesepakatan yang salah satunya dari Komisi B yaitu Menetapkan Tema Besar Yakni “Penegakan Hak Asasi Manusia Dimasa Lalu, Sekarang Dan Yang Akan Datang”. Dan juga Membangun Relasi Dengan Instansi Berwenang Untuk Menjaga Lingkungan Hidup Guna Antisipasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Kegiatan ini juga diisi dengan kegiatan Seminar Nasional pada tanggal 23 November 2019 dengan Keynote Speech Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H dan Pemateri Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H. serta Dekan FH UAD Rahmat Muhajir Nugroho, S.H., M.H. dan di moderatori oleh Heru Astar, S.H. (DL)

Kampus 4
Jalan Ahmad Yani, Tamanan, Banguntapan, Bantul Yogyakarta 55166
Telepon : (0274) 563515, 511830, 379418, 371120
Faximille : 0274-564604
Email : law@uad.ac.id
Hotline FH : http://wa.me//6285712706682
Daftar di UAD dan kembangkan potensimu dengan banyak program yang bisa dipilih untuk calon mahasiswa
Informasi PMB
Universitas Ahmad Dahlan
Telp. (0274) 563515
Hotline PMB
S1 – 0853-8500-1960
S2 – 0878-3827-1960
© 2021 Fakultas Hukum | Home | Portal Berita Update terakhir Desember 2021
